Management Trends zkumparan

Kemenhub Relokasi Anggaran Rp320 Miliar untuk Penanganan Corona

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan Realokasi Anggaran Tahun 2020 sebesar Rp320,7 miliar untuk mempercepat penanganan wabah Covid-19. Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan, menjelaskan, penyebaran virus corona terus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga menimbulkan korban jiwa dan berimbas pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo meminta agar kementerian/lembaga melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan pandemi COVID-19,” jelas Luhut. Dari dana Rp320,7 miliar tersebut dapat dirincikan per unit eselon 1 yaitu: Sekretariat Jenderal sebesar Rp50,00 miliar; Inspektorat Jenderal sebesar Rp4,50 miliar.

Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp45,00 miliar; Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp48,00 miliar; Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp115,00 miliar; Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp20,00 miliar; Badan Pengembangan SDM Perhubungan sebesar Rp25,00 miliar; Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp4,90 miliar; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp8,30 miliar.

“Pemotongan anggaran tersebut berasal dari anggaran perjalanan dinas, honor, anggaran yang diblokir, kegiatan-kegiatan yang belum di tender, dan kegiatan-kegiatan yang belum dikontrakkan,” kata dia menambahkan.

Anggaran tersebut rencananya akan digunakna untuk pengadaan peralatan dan pencegahan penyebaran virus seperti sterilisasi ruang kerja, antiseptik refill, wastafel portable dan kelengkapan. Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk membeli alat pelindung diri , pembelian penambah imunitas tubuh, pembayaran honor dan petugas piket, dan Pengadaan alat dukung kerja seperti termometer tembak (thermal gun).

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved