Trends

Kemenhub Targetkan 2030 Penggunaan Kendaraan Listrik Masif

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) komersial pertama Pertamina di SPBU Fatmawati sudah mulai beroperasi (Foto: ANTARA/HO-PT Pertamina).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuat roadmap atau peta jalan terkait penggunaan kendaraan listrik. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menargetkan pada 2030 penggunaan kendaraan listrik sudah signifikan digunakan oleh masyarakat.

“Kita ingin kendaraan listrik ini bisa menjadi kebutuhan massal,” kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (18/4).

Dia menjelaskan, saat ini pemerintah sudah memiliki regulasi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Budi mengatakan, regulasi tersebut sudah mengamanatkan harus mengarah kepada penggunaan kendaraan listrik.

Budi memastikan Kemenhub telah menindaklanjuti Perpres tersebut dengan membuat sejumlah regulasi tentang kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Perhubungan. Aturan tersebut mengenai pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik,kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai, dan sejumlah regulasi lainnya yang tengah disusun.

Dia manambahkan, sejumlah upaya lain yang telah dilakukan yaitu mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota seperti Bali, Surabaya, Bandung, Surabaya, dan Medan. “Program BTS dilakukan dengan membeli layanan dengan subsidi 100 persen dari operator dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan,” ujar Budi.

Budi juga mendorong penggunaan kendaraan listrik pada kendaraan taksi dan sepeda motor. Budi mengatakan, Kemenhub juga telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan PT PLN untuk membangun lebih banyak lagi titik-titik stasiun pengisian kendaraan listrik berbasis baterai.

Dia menuturkan, saat ini dirinya dan jajaran eselon I di lingkungan Kemenhub juga sudah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan kedinasan. Budi mendorong kementerian dan lembaga lain juga menggunakan kendaraan listrik agar penggunaannya semakin masif.

Sumber: Republika.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved