Trends

Kemenkeu: Industri Asuransi bisa Jadi Sumber Pembiayaan Infrastruktur

Oleh Editor

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menyatakan pertumbuhan industri asuransi bisa mendorong tersedianya sumber dana pembiayaan jangka panjang. Kendati demikian, industri asuransi tersebut masih belum bisa diharapkan karena masih minimnya kesadaran berasuransi masyarakat.

“Karena bagaimanapun juga kesadaran asuransi masyarakat Indonesia itu masih rendah dibandingkan negara tetangga, jadi itu pekerjaan rumah bersama baik bagi pemerintah, lembaga otoritas keuangan hingga masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman di Jakarta, Selasa 3 Desember 2019.

Adapun pernyataan Luky tersebut muncul dalam diskusi yang diselenggarakan oleh OECD, World Economic Forum bersama dengan Sustainable Development of Investment Partnership (SDIP) ASEAN Hub 2019. Diskusi digelar dengan tema ‘Mendorong Pendanaan Infrastruktur Berkelanjutan melalui Pasar Modal dan Pertumbuhan Asuransi’ di Gedung BEI, Jakarta Selatan.

Luky menjelaskan selama lima tahun ke depan, pemerintah Indonesia masih memiliki gap pembangunan infrastruktur sekitar Rp 6.500 triliun. Dengan jumlah yang jumbo, dana tersebut tentu tak bisa hanya mengandalkan milik pemerintah, tetapi juga butuh dari pendanaan dari investasi swasta.

Adapun diperkirakan dari total pembiayaan tersebut pemerintah hanya mampu memberikan pembiayaan sekitar 35-37 persen dari total kebutuhan dana. Karena itu, adanya pembiayaan dari sumber lain termasuk dari investasi swasta baik domestik maupun asing menjadi penting. Salah satunya adalah lewat pembiayaan yang saat ini dimiliki oleh perusahaan asuransi.

Karena itu, untuk mendorong industri asuransi, Luky mengatakan masih perlu adanya edukasi kepada masyarakat. Apalagi, sebagai sebuah industri, asuransi merupakan salah satu penopang industri keuangan yang ada saat ini.

“Karena dengan makin banyak dana tersedia itu akan makin banyak juga dana untuk membangun pembangunan indonesia termasuk infrastruktur,” kata Luky.

Lebih lanjut, Kemenkeu berharap, seluruh pihak terlihat untuk mendorong bagaimana industri asuransi untuk bisa terus tumbuh. Dengan pembeli asuransi yang bertambah, dana kelolaan yang dimiliki diharapkan juga bertambah sehingga ikut menopang industri keuangan.

Luky menuturkan, untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah akan membuat peraturan yang bersifat relaskasi terhadap industri asuransi. Serta, tidak menutup kemungkinan, pemerintah untuk bisa memberikan insentif di sektor ini.

“Insentif fiskal, memang belum ditentukan insentif apa, tapi itu diusulkan oleh forum, karena mau kita kaji dulu,” kata Luky.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved