Trends Economic Issues zkumparan

Kemenperin Dukung Restrukturisasi Peralatan IKM Kosmetik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Industri Kecil dan Menengah (IKM) kosmetik dan wellness product dapat beradaptasi di situasi pandemi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada kunjungan ke IKM kosmetik PT. Bali Alus di Denpasar, Bali (1/6) mengatakan, untuk terus bertahan, industri kosmetik dan produk wellness perlu terus beradaptasi dengan kebiasaan baru masyarakat, antara lain dengan menggarap pasar online.

“Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan peningkatan transaksi online produk body care seperti kosmetik dan spa sebesar 80% di tahun 2020,” tuturnya. Agus menambahkan, Kemenperin mendukung IKM kosmetik untuk meningkatkan daya saingnya, antara lain melalui program fasilitasi restrukturisasi mesin dan peralatan.

Saat ini Kemenperin mendorong agar IKM yang perlu merestrukturisasi mesin dan peralatannya, dapat memprioritaskan penggunaan mesin dan peralatan produksi dalam negeri. Menurut Agus, banyak keuntungan bagi berbagai pihak dengan penggunaan mesin produksi dalam negeri.

Pertama, agar semua nilai tambah industri tetap berada di Indonesia. Kedua, teknologi mesin IKM tidak terlalu sulit untuk dikembangkan di Indonesia dan harganya juga terjangkau.

“Ini sekaligus dapat mendorong kemandirian di subsektor permesinan untuk mendukung IKM kita,” jelas Menperin. Ia menambahkan, kebanggaan akan kemandirian bukan hanya dari produk, melainkan juga proses produksinya juga harus mandiri, termasuk peralatan-peralatannya. Untuk itu, Menperin menyampaikan rencana mendata kebutuhan dan jenis-jenis mesin yang digunakan IKM untuk kemudian melakukan link and match dengan perusahaan dalam negeri yang memproduksi mesin dan peralatan.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih menyampaikan, pihaknya melakukan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui bimbingan teknis, pengembangan teknologi melalui fasilitasi restrukturisasi mesin dan peralatan, dan fasilitasi transformasi menuju industri 4.0. Selain itu, fasilitasi legalisasi seperti Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan izin edar, serta fasilitasi pemasaran digital melalui program e-Smart IKM, serta pameran virtual IKM kosmetik dan produk spa,” tambah Gati.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020, kinerja industri kimia, farmasi dan obat tradisional (termasuk sektor kosmetik) mengalami pertumbuhan sebesar 9,39%. Bahkan, di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19, kelompok manufaktur ini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB sebesar 1,92% dengan nilai ekspornya yang mencapai US$1,4 miliar.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved