Trends

Kementan-KADIN Berkomitmen Stabilisasi Pasokan Pangan dan Percepatan Ekspor

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri) dan Ketua Umum KADIN Rosan P. Roeslani (kanan) sepakat bekerjasama untuk stabilisasi pasokan pangan dan percepatan ekspor produk pertanian

Kementerian Pertanian dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) menandatangani nota kesepahaman Stabilisasi Ketersediaan Pasokan Pangan dan Percepatan Ekspor Komoditas Pertanian di Kuta, Kamis (6/9/2018).

Penandatanganan yang dilakukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Ketua Umum KADIN Rosan P. Roeslani ini ruang lingkupnya mencakup stabilisasi ketersediaan pasokan pangan; akselerasi peningkatan ekspor pertanian dan pangan melalui pelibatan dan pemberdayaan; memperkuat sinergitas bisnis antar petani produsen; pertukaran data dan/atau informasi komoditas pertanian; serta kegiatan dan koordinasi lainnya yang diharapkan mampu mendorong kerjasama yang erat dengan pelibatan dan pemberdayaan BUMD/PERUSDA, BUMN, dan perusahaan swasta serta petani produsen.

“Koordinasi yang dimaksud dalam Nota Kesepahaman ini, bertujuan untuk lebih meningkatkan lagi pencapaian yang berhasil diraih Kementerian Pertanian selama 4 tahun Pemerintahan Jokowi-JK, dengan dukungan segenap pemangku kepentingan di sektor pembangunan pertanian Indonesia,” kata Menteri Pertanian, Andi Amran.

Nilai produksi pertanian tahun 2017 mencapai Rp1.344 triliun atau naik Rp350 triliun dari 2013 yang menandai penyediaan bahan pangan dari produksi dalam negeri mengalami peningkatan. Selain itu, pada tahun 2017 ekspor Indonesia mencapai USD168,81 miliar, naik 16,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar USD145,18 miliar. Sedangkan nilai ekspor di sektor pertanian mencapai Rp 440 triliun di tahun 2017, berarti meningkat 24 persen.

Untuk mendukung upaya Pemerintah mengendalikan neraca perdanganan, Kementerian Pertanian berupaya mengembangkan 13 komoditas substitusi impor yaitu gandum, tebu, sapi/daging sapi, kedelai, kapas, susu, bawang putih, kacang tanah dan pati ubi kayu yang sangat dimungkinkan untuk disubstitusi dengan komoditas yang sama atau komoditas lain yang dapat dikembangkan di Indonesia.

Karena itu, diperkirakan akan ada kebutuhan total investasi komoditas substitusi impor sebesar Rp 68,08 triliun atau Rp 13,62 triliun per tahun. Investasi ini akan memberikan penciptaan total kesempatan kerja sebesar 1,87 juta orang, atau 0,37 juta orang per tahun, serta potensi penghematan devisa Rp 83,76 T selama 5 tahun. “Hal ini sangat dimungkinkan karena Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha,” tambah Amran.

Untuk mendorong iklim investasi, Kementan pada 15 Mei 2018 lalu juga telah meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Padu Satu Kementan yang berlokasi di Lantai Dasar Gedung B Kantor Pusat Kementan. Cukup melakukan satu kali aplikasi, pelaku usaha bisa melakukan beragam proses yang melibatkan lintas kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.

Seiring dengan upaya substitusi impor tersebut, Kementan juga telah berhasil meningkatkan dan terus mengupayakan peningkatan produksi dan ekspor komoditas pertanian, serta menjaga inflasi tetap rendah.

“Berbagai upaya Kementerian Pertanian selama 4 tahun dalam meningkatkan produksi komoditas strategis, ekspor, dan investasi, terutama dengan mengangkat potensi pertanian daerah telah terbukti dapat menekan laju inflasi dan meningkatkan daya saing komoditas. Laju inflasi rata-rata nasional menurun dari 6,38 persen pada tahun 2015 menjadi 3,25 persen pada tahun 2018,” tutur Amran.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved