Management Trends

Kementerian Agama RI Kukuhkan Bank Muamalat Sebagai LAZNAS

Kementerian Agama RI Kukuhkan Bank Muamalat Sebagai LAZNAS

Kementerian Agama Republik Indonesia kembali mengukuhkan Bank Muamalat Indonesia (“Bank Muamalat”) melalui afiliasinya, Baitulmaal Muamalat (BMM), sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS). Pengukuhan ini dilakukan oleh Kementerian Agama berdasarkan SK No.256 Tahun 2016.

Kasubdit Pemberdayaan Lembaga Zakat Kementerian Agama Dr. H. Juraidi Malkan, M.A. (kanan) menyerahkan Surat Keputusan Nomor 256 Tahun 2016 kepada Direktur Eksekutif Baitulmaal Muamalat Bambang Kusnadi (kiri). Penyerahan ini merupakan simbol dikukuhkannya kembali Bank Muamalat sebagai bagian dari Lembaga Amil Zakat Nasional melalui afiliasinya, Baitulmaal Muamalat.

Pengukuhan ini dilaksanakan bersamaan dengan acara Nuzulul Qur’an yang diadakan oleh Bank Muamalat bersama dengan 50 anak Yatim. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk seremoni dan penghargaan dari Kementerian Agama RI atas lolosnya BMM dalam evaluasi untuk tetap menjadi bagian dari Lembaga Amil Zakat (LAZ). Undang-undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, menyatakan bahwa setiap anggota LAZ wajib menyesuaikan diri paling lambat lima tahun sejak UU tersebut diundangkan dan BMM mampu memenuhi kewajiban tersebut.

Direktur Utama Bank Muamalat, Endy Abdurrahman, menyampaikan, melalui acara ini, Bank Muamalat bersama dengan BMM berharap dana yang disalurkan dapat berguna bagi seluruh penerima manfaat.

“Bersama dengan Baitulmaal BMM, kami mendistribusikan santunan kepada 4500 anak yatim di seluruh Indonesia, dengan jumlah total bantuan setara hingga Rp1,35 miliar yang merupakan dana zakat yang telah dihimpun oleh BMM. Kami berharap, sumbangan dan amalan yang telah terdistribusikan ini dapat bermanfaat bagi semua,” ujar Endy.

BMM menyalurkan santunan pendidikan kepada 4.500 anak yatim di seluruh Indonesia melal beberapa program, yakni: Orphan Kafala, yang merupakan program pemberdayaan masyarakat berupa pemberian beasiswa bagi anak yatim di wilayah Aceh Pidie dan Aceh Utara; program Islamic Solidarity School (ISS) sebagai fasilitas pendidikan terpadu untuk anak yatim korban bencana tsunami di Aceh; program B-Smart, sebuah program santunan dalam bentuk beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan Fi Sabilillah yang diutamakan untuk siswa yang berstatus yatim dengan jenjang pendidikan S1. Program yang dilakukan oleh BMM ini dilakukan rutin di setiap tahunnya dan telah menjadi bagian dari aktivitas penyaluran zakat kepada keluarga miskin di Indonesia. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved