Management Trends zkumparan

Kementerian ATR/BPN & Apkasi Bentuk Tim Inventarisir Persoalan ATR di Daerah

Ketua Umum Apkasi sekaligus Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas (memegaang rekomendasi tertulis bersama Menteri Sofyan Djalil)

Sebagai salah satu peran dalam menjembatani kepentingan pemerintah pusat dan daerah, Dewan Pengurus Apkasi melakukan kegiatan audiensi ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, di Kantor Menteri ATR Jakarta (11/02/2020).

Rombongan Dewan Pengurus Apkasi dipimpin langsung Ketua Umum, Abdullah Azwar Anas (Bupati Banyuwangi) dan diterima oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil, didampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dirjen Tata Ruang, Dirjen Pengadaan Tanah dan Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang & Penguasaan Tanah.

Sofyan dalam sambutannya mengatakan berharap audiensi dengan Apkasi ini bisa menghasilkan poin-poin strategis yang bisa diangkat di dalam pembahasan omnibus law. “Seperti diketahui dalam kesempatan rapat kabinet salah satu concern pembahasan masalah tata ruang. Sebab, nanti omnibus law berbagai kebijakan berjalan atau tidaknya di lapangan akan sangat tergantung dengan masalah tata ruang. Kedatangan Apkasi diharapkan dapat mengurai apa-apa yang perlu dikaji dan dituntaskan bersama, serta bagaimana ke depan Kementerian ATR/BPN dan Apkasi bisa bersinergi lebih baik lagi.

Azwar menambahkan, Apkasi telah menyiapkan usulan dan saran secara tertulis mengenai persoalan-persoalan tata ruang maupun sengketa dan konflik pertanahan di lapangan berdasarkan masukan yang diberikan oleh daerah. “Pak Menteri yang kami hormati, kami kira konflik tata ruang ini memang paling banyak sehingga kami perlu menangani secara khusus. Bahkan tidak terkecuali sengketa tanah itu kini merambah kepada aset-aset daerah. Dan karena P3mda tidak memiliki anggaran untuk mendampingi secara hukum, di beberapa tempat kita kalah di pengadilan,” paparnya.

Azwar mengungkapkan beberapa tahun terakhir beberapa daerah terbantu dengan afirmasi baru sinergi dengan Kantor BPN yang pimpinannya bagus dan ini tentu sangat membantu konflik-konflik yang terjadi. “Masalah lain yang cukup menonjol adalah masalah perijinan, di mana di omnibus law nanti kami berharap beberapa regulasi yang selama ini ditarik kembali ke Jakarta bisa segera didelegasikan ulang sehingga bisa mempermudah perijinan. Contoh ijin dari HGU ke HGB faktanya bisa satu tahunan, sehingga jika mengacu pada aturan normatif ini dikhawatirkan akan berdampak pada masalah-masalah lain, misalnya investor yang siap berinvestasi di daerah akan lari jika prosesnya berbelit-belit,” imbuhnya.

Beberapa pengurus dan anggota Apkasi yang tampak hadir seperti dari Kabupaten Nias, Jayapura, Minahasa Selatan, Tangerang, Lombok Utara, Aceh Timur, Bener Meriah, Kolaka, Kubu Raya dan Malaka juga menyampaikan beberapa kasus spesifik yang terjadi di daerah masing-masing.

Menanggapi masukan yang disampaikan oleh para bupati, Sofyan mengatakan berbagai masalah timbul di lapangan secara garis besar memang dampak dari masa transisi di mana di satu sisi ada kewenangan otonomi daerah yang ditarik ke pusat, masih ada kebijakan yang tumpang tindih dan ini dampaknya daerah yang harus menanggungnya. Ia berujar, “Dalam konteks pembangunan nasional, m saya kira pertumbuhan ekonomi kita ini harusnya bisa lebih cepat dan bisa digenjot lagi. Sayangnya, karena para kepala daerah tersita waktunya dengan urusan yang memusingkan, pada akhirnya banyak waktu produktif para bupati tersita habis oleh kegiatan-kegiatan yang tidak produktif.”

Sofyan mengungkapkan, ia bersimpati dengan berbagai permasalahan yang disampaikan para bupati. “Ini memang persoalan lama, namun ini juga yang ingin diselesaikan oleh Presiden Jokowi, meski nanti saya juga khawatir omnibus law ini belum bisa menjawab secara keseluruhan persoalan-persoalan di daerah. Namun yang jelas, ada gambaran regulasi signifikan bahwa semua persoalan nanti akan diselesaikan di tata ruang. Ini akan menjadi mekanisme yang bagus, yang akan men-stream-line semua hal yang terserak itu ke dalam satu undang-undang,” ujar dia. Menurutnya, jika masih ada persoalan yang belum clear kemungkinan akan dibahas di omnibus law berikutnya, yakni tentang hubungan pusat dengan daerah.

Sofyan pun menawarkan pembentukan tim teknis bersama antara Kementerian ATR/BPN dengan Sekretariat Apkasi. “Di dalam tim ini coba diinventarisir semua persoalan di daerah, mana saja yang masalahnya sama, nanti kami carikan solusinya dan kalau perlu melibatkan lintas kementerian. Persoalan-persoalan yang bapak-bapak sampaikan itu juga menjadi prioritas kami,” tegas Sofyan.

Atas ide pembentukan tim teknis bersama Kementerian ATR/BPN dengan Sekretariat Apkasi langsung disambut antusias oleh semua pengurus Apkasi. “Usulan Pak Menteri ini sangat kongkrit untuk membentuk tim teknis bersama. Kami siap bersinergi,” tukas Azwar.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved