SWA Online Trends Economic Issues zkumparan

Kementerian BUMN Siapkan Blacklist Orang-orang Bermasalah

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku akan membuat blacklist bagi orang-orang atau direksi BUMN yang bermasalah. (Ubaidillah/SWA)

Kementerian BUMN bertransformasi dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut langkah strategis dalam menekan potensi penyimpangan di BUMN, salah satunya adalah membuat blacklist orang yang bermasalah, seperti melakukan tindak pidana korupsi atau penyimpangan lainnya.

Dalam mempersiapkan daftar hitam tersebut, Erick mengaku tidak bekerja sendiri. Erick akan mengajak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap BUMN.

“Saya dorong blacklist bersama BPKP. Jangan ada korupsi dan jual beli jabatan. Kita juga tidak ingin ada yang punya rekam jejak buruk, tapi bisa pindah-pindah, dari satu perusahaan BUMN, pindah lagi ke (BUMN) yang lain,” ujar Erick dalam jumpa pers di Kantor kementerian BUMN Jakarta, (2/1/2023).

Erick menuturkan, pembuatan blacklist merupakan 1 dari 4 agenda besar Kementerian BUMN di bawah komandonya. Tiga agenda besar lainnya adalah membuat Blueprint BUMN 2024-2034, membuat Omnibus Law versi BUMN, serta melihat kembali kinerja dana pensiun di BUMN.

Adapun kriteria yang akan masuk blacklist orang bermasalah adalah pertama ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, atau dinyatakan bersalah karena merugikan perusahaan dan atau keuangan negara. Kemudian kedua, memiliki track record buruk dalam mengelola kinerja perusahaan BUMN. Lalu menurut Erick, hanya Presiden yang dapat melakukan pemutihan daftar dan rekam jejak atau mencabut hasil audit BPKP tersebut.

“Omnibus BUMN agar 45 peraturan yang ada dipangkas menjadi 3 (klaster aturan), karena yang 45 itu tidak dibaca. Setelah jadi 3 peraturan, semua direksi dan komisaris BUMN harus hafal,” ujar Erick dengan tegas.

Tiga klaster aturan yang dimaksud adalah pertama tentang Pedoman Tata Kelola, Pengendalian Risiko, dan Pengukuran Tingkat kesehatan BUMN, kedua berkaitan dengan Pengurusan dan Pengawasan BUMN, ketiga tentang Penugasan BUMN.

Erick juga menekankan perlunya dua hal dalam menjalankan BUMN dengan Core Value AKHLAK. Pertama adanya kepemimpinan yang kuat dan kedua adanya sistem atau SOP. “Tidak mungkin kepemimpinan tanpa sistem atau SOP, akan menjadi absolut corrupt. Begitu juga jika ada sistem tetapi tidak ada kepemimpinan, maka bisnis tidak akan jalan juga,” ujar Erick.

Editor : Eva Martha Rahayu

Sws.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved