Trends

Kementerian PANRB Serahkan Hasil Evaluasi SAKIP ke 161 Pemda

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Muhammad Yusuf Ateh

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019 kepada pemerintah kabupaten/kota wilayah II yang meliputi Bali, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Lampung di Inaya Hotel Nusa Dua Bali, Senin, 27 Januari 2020.

Evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah ini untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah yang dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Kementerian PANRB juga memberikan rekomendasi agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap terus ada peningkatan dalam penerapan SAKIP,” ujar Ateh.

Melalui Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian PANRB telah melakukan bimbingan teknis dan asistensi SAKIP terhadap 84 kementerian/lembaga dengan 418 unit kerja, 34 pemerintah provinsi dengan 1.027 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 514 Kabupaten/kota dengan 20.756 OPD pada tahun 2019.

“Kita akan terus melakukan bimbingan teknis ke semua kementerian, lembaga, dan lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Yusuf Ateh saat memberikan sambutan hasil evaluasi akuntabilitas pemerintah wilayah II.

Evaluasi tersebut, menurut Ateh, telah dapat memetakan instansi Pemerintah pada beberapa kategori. Pengkategorian ini dilakukan bukan sekadar dalam rangka menilai instansi pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP.

Secara keseluruhan hasil evaluasi wilayah II ini mengalami peningkatan rata-rata. Dari 56,53 persen di tahun 2018 menjadi 58,85 persen (2019) untuk tingkat kabupaten dan dari 67,28 persen (2018) menjadi 69,31 persen (2019) untuk tingkat provinsi. Sedangkan potensi pemborosan yang dapat dicegah sepanjang 2019 mencapai Rp 5,7 T

“Kami sangat mengapresiasi pemerintah provinsi yang telah mendapat Predikat A maupun BB sehingga upaya perbaikan tercipta. Sedangkan bagi yang belum diharapkan dapat menyempurnakan kinerja, kolaborasi antar OPD, monitoring dan mengevaluasi secara berkala kinerja OPD serta memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali birokrasi merencanakan hasil/kinerjanya sebagaimana prinsip akuntabilitas berorientasi hasil yang menjadi amanat undang-undang,” Ateh menuturkan.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved