Management Trends zkumparan

Kerja Sama Pegadaian-KPK Perangi Gratifikasi

Agar penerapan prinsip good corporate governance (GCG) di perusaahaan baik, PT Pegadaian (Persero) berupaya memerangi gratifikasi yang diterima pejabat dan karyawannya. Caranya? Pegadaian menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menandatangani perjanjian Komitmen dan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Sunarso dan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. Sunarso meyakini melalui kerja sama ini, reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan BUMN yang terpercaya selalu menerapkan prinsip-prinsip GCG secara baik dan benar. “Pegadaian selalu berkomitmen untuk selalu menyelenggarakan prinsip-prinsip GCG yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness,” kata Sunarso.

Kerja sama ini menjadi salah satu upaya Pegadaian untuk membangun integritas yang merupakan salah satu corporate value Pegadaian maupun value dari BUMN. Hal ini sejalan dengan transformasi yang sedang gencar dilakukan oleh Pegadaian, meliputi dua area penting yakni transformasi di area digital dan transformasi di area culture. Integritas inilah yang menjadi salah satu pilar nilai budaya kerja Pegadaian.

Menurut Sunarso, program pengendalian gratifikasi merupakan momentum dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan nasabah kepada Pegadaian. Prinsip-prinsip GCG dan implementasi program pengendalian gratifikasi ini diterapkan kepada seluruh jajaran Pegadaian hingga ke seluruh daerah. Sunarso juga mengajak seluruh pimpinan unit kerja untuk lebih meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan sistem berjalan sesuai ketentuan.

Pegadaian membangun pengawasan internal untuk memastikan implementasi program pengendalian gratifikasi dan prinsip-prinsip GCG. Pegadaian telah menerapkan pengendalian internal melalui mekanisme dan sistem yang telah teruji. “Tentunya ini memberikan semangat dan meningkatkan rasa percaya diri bagi kita semua bahwa apa yang kita telah laksanakan menjadi suatu hal yang memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan pengendalian gratifikasi di bisnis keuangan,” ungkap Sunarso.

Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK, menambahkan, komitmen bersama ini akan membantu KPK dalam upayanya mencegah dan memberantas korupsi di sektor keuangan. Ia juga berharap, penandatangan komitmen tersebut dapat meningkatkan prinsip GCG di seluruh cabang Pegadaian di Indonesia. “Prinsip good corporate governance seperti di Pegadaian jika diterapkan akan membantu lebih baik industri keuangan,” tambahnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved