Trends Economic Issues zkumparan

Kerjasama Bank Jatim & Pemprov Jatim untuk UMKM

Kerjasama Bank Jatim & Pemprov Jatim untuk UMKM

Bank Jatim

Slamet Purwanto, Kepala Divisi Kredit Kecil dan Mikro Bank Jatim

Bank Jatim bersama dengan Pemprov Jatim menghadirkan program baru melalui kerja sama non-agreement untuk membatu permodalan UMKM. Pemprov Jatim memberikan dana sebesar Rp 400 miliar untuk disalurkan kepada industri dalam lingkup UMKM melalui BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dengan bunga single digit. Awalnya, bantuan ini hanya diberikan kepada industri primer yang usahanya memproduksi bahan baku langsung jadi, namun kini bantuan hasil kerjasama non-agreement ini juga diperuntukan bagi industri sekunder. Lebih lanjut lagi, juga terbentuk kerjasama dengan Kementrian Koperasi melalui program LPDB (Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir) berupa dana yang nantinya disalurkan kepada UMKM.

Besarnya kredit yang diberikan berkisar Rp 20-30 juta untuk setiap UMKM dan program ini telah membiayai lebih dari 1.000 UMKM. “Bunga single digit yang diperoleh industri primer rata-rata sebesar 7%. Di sini BPR maksimal hanya boleh memberikan bunga 9%, tidak diperkenankan di atas itu karena program ini adalah bantuan untuk UMKM. Data UMKM diperoleh dari BPR yang juga melakukan penagihan dan survei. Bank Jatim fokus di masalah pendanaan,” ungkap Slamet Purwanto, Kepala Divisi Kredit Kecil & Mikro Bank Jatim.

Izin usaha dan laporan keuangan masih menjadi kendala yang harus dihadapi oleh UMKM yang ingin mengajukan peminjaman. Dua syarat itu dibutuhkan untuk menganalisa apakah mereka pantas untuk dibiayai. Dan ini menjadi peran Bank Jatim untuk senantiasa memberikan edukasi kepada UMKM untuk membuat laporan keuangan bulanan mereka. Untuk plafon pinjaman yang lebih besar, bank Jatim menyediakan program Jatim Mikro yang telah bergulir sejak 2014 yang fokus memberikan layanan cepat pada nasabah dalam pemberian dana. “Plafon untuk program Jatim Mikro bervariasi dari Rp 50 juta, Rp 300 juta hingga Rp 500 juta dengan tenor maksimal 5 tahun dan bunga di kisaran 13%-15%,” ujarnya.

Untuk menangani program pinjaman mikro ini, Bank Jatim membentuk unit mikro yang khusus menangani penyaluran kredit ini. Mapping nasabah potensial di Jatim untuk penyaluran dananya ini yang masih menjadi masalah karena program ini yang masih terbilang baru. Penyediaan SDM untuk bertugas datang ke nasabah sesuai SOP (standard operating procedure) program Jatim Mikro juga diwujudkan demi kelancaran angsuran. Terhitung dari 2014, Bank Jatim telah menyalurkan Rp 600 miliar untuk program Jatim Mikro, 2,06% dari total seluruh kredit yang diberikan Bank Jatim yang mencapai Rp 29 triliun. Nilai NPL (Non Performing Loan) Bank Jatim masih di bawah 1% sejak 2014. Hal ini dipengaruhi kebijakan program Jatim Mikro yang mengharuskan ada pihak bank menagih dan me-maintain debitur sehingga jumlah NPL kecil.

Program ini mampu menjadikan usaha kecil dan menengah berkembang, terutama pengusaha kecil dapat memutar usaha dengan pasti. Program ini sangat dinanti oleh UMKM Jatim karena dana diperoleh relatif cepat dengan rate (bunga) yang murah. Kerjasama dengan Pemprov Jatim ini sangat membantu UMKM dan harapannya pemerintah dapat senantiasa medukung pengembangan UMKM Jatim melalui plafon yang lebih tinggi. “Kami juga berikan pelatihan pada pengusaha bagaimana pembukuan, entrepreneurship yang diimbangi kegiatan CSR Bank Jatim yaitu pelatihan usaha untuk UMKM,” tutur Slamet Purwanto. (Reportase: Akbar Kemas)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved