Trends

Kian Praktis, Bayar Transaksi Penerimaan Negara, Bisa di Indomaret

Marketing Promotion Executive Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Bastari Akmal disela-sela grand launching pembayaraan penerimaan negara di Indomaret (25/3).

Pesatnya kemajuan teknologi banyak memberi kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal membayar pajak misalnya, pemerintah melalui Ditjen Pajak banyak melakukan terobosan dengan memanfaatkan teknologi untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) menggandeng peritel Indomaret dalam rangka memperluas kanal sistem penerimaan negara secara elektronik agar lebih praktis dan aman bagi masyarakat lewat program Modernisasi Penerimaan Negara yakni Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3).

Saat ini untuk pembayaran transaksi penerimaan negara pun bisa dilakukan di Indomaret. Menurut Marketing Promotion Executive Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Bastari Akmal,Indomaret menjadi satu-satunya ritel yang melayani pembayaran transaksi penerimaan negara. Sejak layanan dibuka pada tanggal 14 Januari 2021, telah ada lebih dari 4500 transaksi penerimaan negara di Indomaret.

Pelanggan Indomaret kini dapat melakukan pembayaran transaksi penerimaan negara di seluruh gerai Indomaret. “Dengan lebih dari 18.000 gerai Indomaret, diharapkan akan semakin mempermudah masyarakat membayar transaksi penerimaan negara. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memberikan layanan terbaik sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Bastari saat peluncuran layanan di Jakarta melalui zoom meeting, Kamis (25/3).

Direktur Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal Pajak Kemkeu Imam Arifin menambahkan Kemkeu memiliki komitmen untuk memudahkan masyarakat melaksanakan transaksi penerimaan negara seperti pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), lewat digitalisasi pengelolaan kas negara. “Prinsipnya kami ingin kemudahan bayar pajak seperti beli pulsa, dapat dilakukan dimana saja. Kami mendorong e-commerce atau fintech (financial technology) untuk menjadi Lembaga Persepsi Lainnya (LPL). Sebagai channel link LPL pembayaran transaksi penerimaan negara, kami berharap kerja sama ini semakin ditingkatkan dengan membuat autocreate kode billing di Indomaret,” katanya.

Saat ini ada enam Lembaga Persepsi Lainnya yang ditunjuk sebagai channel link LPL pembayaran transaksi penerimaan negara seperti Tokopedia, Bukalapak, Finnet, Mitra Pajakku, Online Pajak dan Indomaret. Menurut Kepala Subdirektorat Manajemen Penerimaan dan Pengeluaran Kas (Kasubdit MPPK), Direktorat Pengelolaan Kas Negara (Dit. PKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Dayu Rusanto jumlah transaksi dan penerimaan negara melalui ke enam LPL ini pun mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Adapun layanan penerimaan negara terdiri dari pajak online di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) antara lain pajak penghasilan (PPh), PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, PPh 26, PPh 29, PPh Final. Bea & Cukai di bawah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), antara lain, bea masuk (impor), bea keluar (ekspor), cukai tembakau, cukai alkohol. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bawah Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), antara lain biaya perpanjangan paspor, biaya pernikahan, biaya perpanjangan SIM, denda tilang.

Senada dengan tren pembayaran mudah dan cepat, Indomaret menjadikan layanan ini semakin dekat dengan pola hidup masyarakat Indonesia. Saat transaksi, pelanggan menyebutkan kepada kasir bahwa akan melakukan pembayaran transaksi penerimaan negara.

Pembayaran dilakukan dengan menyebutkan kode pembayaran/ kode billing terlebih dahulu untuk layanan penerimaan negara. Kasir akan melakukan konfirmasi ulang detail tagihan transaksi, kemudian pelanggan membayar sesuai dengan nominal yang tertera. “Selain menggunakan pembayaran tunai, masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui kartu debit maupun i.saku,” kata Bastari.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved