Marketing Trends

Kini, KSK Insurance Layani Percepat Klaim Rumah Rusak

Presiden Direktur PT KSK Insurance Indonesia, Dato’ Sharifuddin Wahab (ke-3 dari kiri)

Guna memberikan kepastian kepada nasabah apabila rumahnya terjadi kerusakan atau kerugian dengan proses klaim yang sangat mudah dan cepat, PT KSK Insurance Indonesia merilis program KSK Peduli Rumah.

Presiden Direktur PT KSK Insurance Indonesia Dato’ Sharifuddin Wahab mengatakan, kerusakan atau kerugian rumah yang dimaksud meliputi rumah kebakaran hingga rumah kebanjiran. “Melalui program ini, kami ingin memberikan kepastian kepada nasabah KSK Insurance Indonesia apabila rumahnya terjadi kerusakan atau kerugian. Proses klaim yang kami buat mudah dan cepat, artinya as smooth as possible,” ujar Dato dalam siaran pers di Jakarta (25/5/2021).

Menurut Dato’, diluncurkannya program KSK Peduli Rumah, berkaca pada proses klaim yang memakan waktu lama yakni hingga mencapai tiga bulan atau lebih, meliputi proses pelaporan, penilaian hingga penyelesaian serta tambahan biaya yang harus dikeluarkan oleh nasabah.

Selain itu, nasabah pun dituntut mencari kontraktor untuk memperbaiki rumahnya yang rusak. Bahkan dalam membiayai kontraktor, biasanya nasabah harus merogoh kocek pribadi sebelum mendapatkan klaim dari perusahaan asuransi.

“Melalui Program KSK Peduli Rumah, untuk membayar kontraktor nasabah dipastikan akan mendapatkan pertanggungan sesuai dengan limit kerusakannya,” kata Dato.

Program KSK Peduli Rumah merupakan kelanjutan dari program KSK Peduli Banjir yang diluncurkan KSK Insurance Indonesia sejak tahun 2020 lalu dan KSK Peduli MV yang diluncurkan pada bulan lalu.

“Saat Program Peduli Banjir dicanangkan tahun 2020, yakni membayar klaim di awal kepada nasabah KSK Insurance yang terkena bencana banjir, menjadikan PT KSK Insurance Indonesia sebagai satu-satunya perusahaan asuransi umum yang melakukan pembayaran klaim di awal,” kata Dato. Oleh karena itu, ujar Dato’, Program KSK Peduli menjadi sebuah terobosan bagi perusahaan asuransi umum di Indonesia.

Head of Claim KSK Insurance, David Setyawan menambahkan, dengan adanya program ini menjadi alternatif untuk pemegang polis mendapatkan penggantian kerugian kurang lebih selama 7 hari kerja. Menurutnya, 7 hari kerja itu dihitung sejak dilakukan survei bersama KSK dan pihak kontraktor yang ditunjuk pihak KSK Insurance.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved