Business Research Trends

Kolaborasi dan Kemitraan Strategis Dorong Pertumbuhan Fintech

Kolaborasi dan Kemitraan Strategis Dorong Pertumbuhan Fintech

Di era inovasi keuangan saat ini, kolaborasi antara pemain fintech dan regulator dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan-layanan keuangan, khususnya dengan memanfaatkan teknologi. Pasar Indonesia memiliki potensi yang besar di penggunaan teknologi di sektor keuangan ini. Karena peningkatan kerja sama antara perusahaan-perusahaan fintech (Financial Technology) di Indonesia menjadi salah satu tujuan strategis asosiasi.

Bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Indonesia, Deloitte Consulting merilis laporan hasil survei Fintech Indonesia 2016 terhadap industri teknologi jasa keuangan di Indonesia. Beberapa temuan seperti kolaborasi dan kemitraan strategis dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inovasi keuangan digital.

Fintech

Temuan utama survei Fintech Indonesia 2016 menunjukkan mayoritas perusahaan Fintech Indonesia mengharapkan terjalinnya pola-pola kerja sama secara lebih luas dengan banyak pihak lain. Sebanyak 44 persen perusahaan fintech menyebutkan kolaborasi menjadi salah satu faktor yang menjadi prioritas mereka dan 51 persen menyatakan kolaborasi sebagai hal yang sangat penting dilakukan.

“Banyak perusahaan fintech menghadapi kendala untuk memperdalam inklusi keuangan dan sebagian besar masyaralat Indonesia tidak paham atau mendapatkan informasi yang salah tentang sistem keuangan. Kami mendorong terciptanya kolaborasi dan intensifkan program-program edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan mendukung ekosistem fintech,” ujar Karaniya Dharmasaputra, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia.

Survei tersebut memperlihatkan lingkungan yang kolaboratif dapat mendorong hasil yang baik dan membawa manfaat. Sebanyak 38 persen menekankan peningkatan penerapan best practices merupakan manfaat terbesar yang bisa diambil dari perluasan kerja sama di antara para pemain fintech di Indonesia. Sedangkan sebesar 25 persen dari mereka percaya bahwa hal tersebut akan mengembangkan kemampuan mereka dalam memanfaatkan data pasar dan menganalisis profil pengguna layanan mereka.

Hasil survei juga menunjukkan mayoritas perusahaan fintech menganggap adaptasi regulasi terhadap perkembangan fintech masih tergolong lambat dan belum jelas. Karena itu mempererat kerja sama dengan pemerintah menjadi penting. Ada lima area fintech yang memiliki kebutuhan paling tinggi dalam pengembangan regulasi, yaitu payment gateway sebesar 60 persen, lalu 58 persen untuk em-money atau e-wallet, mekanisme Know Your Client (KYC) sebesar 57 persen, peer to peer (P2P) lending sebanyak 57 persen, dan digital signature sebesar 54 persen. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved