Technology Trends zkumparan

Kominfo Dorong Telekomunikasi Bantu Cegah Covid-19

Menkominfo Johnny G Plate saat diskusi virtual melalui aplikasi Zoom.

Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mendorong para operator telekomunikasi untuk mempertahankan layanan akses internet dengan kapasitas dan kualitas terjaga. Hal ini dikarenakan semakin meningkatnya peralihan interaksi masyarakat ke ruang digital di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Menteri Kominfo Johnny G Plate, dengan interaksi yang bergeser dari ruang fisik ke ruang digital, maka internet menjadi media yang penting. Pemantauan secara berkala layanan akses internet selama pandemi Covid-19, perlu terus dilakukan agar ekspektasi masyarakat terhadap ketersediaan ruang digital dapat dipenuhi dengan baik.

Berdasarkan data yang dimiliki Kominfo, sampai saat ini secara nasional ada peningkatan traffic penggunaan internet antara 5–10%. Meski peningkatan traffic ini masih di bawah dibandingkan saat hari-hari raya pada tahun sebelumnya. Adapun penetrasi pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 171-172 juta dari total 270 juta penduduk.

Selain itu, ada perubahan konfigurasi di mana saat kondisi ruang fisik masih normal penggunaan internet banyak digunakan di perkantoran atau kampus, tetapi saat ini telah bergeser ke arah pemukiman dan perumahan. “Oleh karena itu, deployment infrastruktur harus sejalan dengan pergeseran ini agar layanan internet dapat terjaga,” ujar Menkominfo Johnny dalam diskusi virtual roundtable (21/4/2020).

Johnny melanjutkan, dalam rangka pencegahan Covid-19 sektor telekomunikasi memegang peran penting dalam penyebaran informasi terkait virus ini. “Sektor telekomunikasi merupakan garda terdepan pencegahan Covid-19 supaya orang tidak tertular dengan informasi yang memadai. Dengan orang tidak tertular, maka sektor kesehatan yang berada di garda belakang tugasnya akan menjadi lebih ringan. Jangan sampai garda depan tidak bekerja dengan baik, sehingga langsung menembus ke garda belakang, dan menyebabkan over capacity di seluruh aspek pelayanan medis,” ungkapnya.

Teknologi digital harus dimanfaatkan untuk tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing (pengurungan) melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi. Penyelenggaraan surveilans terkait Covid-19 meliputi pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan diseminasi sebagai suatu kesatuan untuk menghasilkan informasi yang objektif dan terukur sebagai bahan pengambilan keputusan.

Kominfo juga telah merilis aplikasi PeduliLindungi untuk membantu masyarakat mengetahui keberadaan suspect atau zona berisiko penularan virus corona. Aplikasi ini memiliki fitur tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang serta terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama. Berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor di sekitar pasien positif Covid-19 yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol kesehatan.

“Saya juga menjamin melalui Keputusan Menteri Kominfo ketika keadaan darurat ini telah selesai maka data-data kesehatan pengguna terkait Covid-19 harus dihapus,” tambah Johnny. Saat ini tidak kurang 1 juta pengguna telah meng-install PeduliLindungi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui aplikasi PeduliLindungi yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved