Trends

Kospin Pracico Inti Utama Siap Gelontorkan Pembiayaan Syariah

Kospin Pracico Inti Utama Siap Gelontorkan Pembiayaan Syariah
Djamil Hasyim CEO, Pracico Inti Utama

Indonesia dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, merupakan potensi tersendiri untuk pengembangan pembiayaan syariah. Menurut Misbahul Ulum, pengamat ekonomi syariah, ekonomi syariah Indonesia dari awal merupakan gerakan masyarakat dari bawah dan berkembang secara natural tanpa adanya aturan keistimewaan dari pemerintah. APBN kita tidak mengalokasikan khusus ditempatkan di perbankan syariah. Demikian juga pembiayaan, tidak ada insentif apapun ketika kita melakukan pembiayaan dengan sistem syariah.

Berbeda dengan Malaysia, di mana perkembangan ekonomi didasari oleh keinginan yang kuat dari pemerintah, sehingga berbagai aturan baik funding ataupun pembiayaan, ada keberpihakan pemerintah di situ, seperti penempatan dana APBN dan berbagai insentif terhadap pembiayaan syariah.

Melihat peluang begitu besar, Pracico Inti Utama (PIU) yang merupakan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah — di bawah naungan holding company Multi Inti Sarana Group (MIS Group) — ini hadir memberikan layanan kepada para anggotanya dengan mengedepankan prinsip kerja sama, bagi hasil, dan saling menguntungkan.

Saat ini PIU memiliki dua produk andalan yaitu Simpanan Berjangka Mudharabah Beriman dan Pembiayaan Syariah Murabahah Beriman. Jumlah anggotanya saat ini sekitar 300 orang dan hingga akhir 2019 ditargetkan sekitar 500 orang.

Diakui CEO PIU Djamil Hasyim, kehadiran PIU sebagai kospin dan pembiayaan syariah mendapat respon positif dari anggota. Meskipun baru beroperasi April tahun lalu, koperasi ini memiliki produk simpanan berjangka dari para anggotanya yang sudah mencapai Rp 472,6 miliar pada akhir tahun lalu. Sedangkan hingga akhir tahun ini ditargetkan sekitar Rp 700 miliar.

Diakui Djamil, PIU menyalurkan pembiayaan untuk membidik segmen menengah. Besarnya pinjaman sekitar Rp 750 juta – Rp 2,5 miliar. PIU akan memberikan pinjaman dana kepada orang yang memiliki keperluan mendesak dengan agunan rumah yang harus dikosongkan dengan jangka waktu 9 bulan. “Apabila dalam 9 bulan tidak ada pelunasan, rumah yang dijaminkan menjadi milik PIU dan akan dijual kembali,” katanya.

Saat ini PIU telah menyalurkan pembiayaan di sejumlah kota seperti Surabaya, Malang, Semarang, Cirebon, Medan, dan Tanjung Pinang. “Tahun ini kami sedang mempersiapkan perwakilan di beberapa kota lagi seperti Magelang, Tasikmalaya, Pekanbaru dan Jambi. Idealnya kami berada di setiap ibukota provinsi,” ujar Djamil.

Menurut Misbahul, untuk memperbesar penyaluran dana maka PIU harus melakukan berbagai inovasi, misalnya dengan memberikan pembiayaan terhadap komunitas atau kelompok, talangan umroh atau haji, dan lain-lain.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved