Trends Economic Issues zkumparan

Laba Pertamina Meroket 95% Jadi Rp29 Triliun di 2021

Laba Pertamina Meroket 95% Jadi Rp29 Triliun di 2021
Laba Pertamina
Dirut Pertamina Nicke Widyawati di proyek Kilang Balikpapan (Dok. Pertamina)

PT Pertamina (Persero) mencatatkan laba bersih sebesar US$2,05 miliar atau sekitar Rp29,3 triliun sepanjang 2021. Jumlah ini meningkat 95% dari tahun 2020 sebesar US$1,05 miliar atau sekitar Rp15 triliun.

“Alhamdulillah di RUPS tadi pagi pemegang saham telah menyetujui dan menerima laporan manajemen untuk pencapaian ini,” ujar Nicke Widyawati,Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dalam Gathering Pemimpin Redaksi Media bersama Direksi Pertamina di Grha Pertamina, Jakarta, Rabu (08/06/2022).

Perusahaan juga membukukan pendapatan sebesar US$ 57,51 miliar atau meningkat 39% dari pencapaian tahun sebelumnya sebesar US$41,47 miliar. Sementara itu, EBITDA tercatat sebesar US$9,45 miliar atau tumbuh 19% dari tahun sebelumnya sebesar US$7,95 miliar. “Inilah hasil kerja keras kita di tengah-tengah kondisi yang sangat sulit di tahun 2021,” ucapnya.

Menurutnya, ada sejumlah penghematan yang telah dilakukan perusahaan yang berdampak pada perolehan laba di tahun 2021, di antaranya melalui program Cost Saving senilai US$1,3 miliar, Cost Optimization yang berhasil menghemat US$ 2,2 miliar, Cost Avoidance hingga US$350 juta, dan adanya program Revenue Enhancement US$0,5 miliar.

Upaya efisiensi ini, kata Nicke, merupakan cara perusahaan untuk bisa bertahan selama pandemi Covid-19, terutama ketika virus alfa menyerang pada pertengahan tahun 2021. Pertamina mengalami penurunan permintaan BBM yang sangat signifikan akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Bagaimana kita melakukan efisiensi besar-besaran tahun 2021. Karena untuk bisa survive dalam kondisi ini hanya satu, efisien,” tegas Nicke.

Pertamina juga terus menggenjot penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai proyek strategis nasional. Hasilnya, penggunaan TKDN yang direalisasikan tahun 2021 mencapai 60% atau senilai Rp9,73 triliun.

Untuk memastikan implementasi penggunaan TKDN di perusahaan berjalan optimal, adalah dengan menyusun dan mengimplementasikan Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2020.

Pertamina juga telah membuat Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) di mana salah satu fokusnya adalah roadmap implementasi TKDN yang secara bertahap ditargetkan hingga 50% pada tahun 2026. Perusahaan mensyaratkan penerapan TKDN pada setiap proses pengadaan di semua lini bisnis Pertamina Group baik dalam pengadaan barang, pengadaan jasa ataupun pengadaan gabungan barang dan jasa.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved