Trends

Laki-laki Sebagai Agen Perubahan Mewujudkan Kesetaraan Gender

Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan seperti fenomena gunung es. Data yang dirilis Komnas Perempuan pada tahun 2019 dan diluncurkan pada tahun ini bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional bulan Maret lalu menunjukkan, kasus kekerasan terhadap perempuan yang terlaporkan sebanyak 431.471 kasus, meningkat enam persen dari tahun sebelumnya sebanyak 406.178 kasus.

Sementara total kekerasan berbasis gender online (KBGO) sebanyak 354 kasus sepanjang Januari-Mei 2020 di semua ranah. Jumlah ini sudah lebih banyak dari total laporan pada 2019, yaitu sebanyak 281 kasus. Jenis kekerasan seksual terbanyak di ranah ini adalah ancaman penyebaran foto/video porno (81 laporan) sejak maraknya kegiatan online di masa pandemi ini.

Kekerasan berbasis gender di sini dalam bentuk kekerasan terhadap perempuan, merupakan konsekuensi dari relasi kuasa yang timpang antara lelaki dan perempuan, dimana perempuan ditempatkan sebagai subordinat dari laki-laki.

Sementara menurut Rutgers WPF Indonesia, KBG mencakup serangkaian kekerasan yang lebih luas, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan laki-laki, minoritas seksual, yang identitasnya gender-nonconforming, yang kerap berakar pada ketidaksetaraan gender & norma gender yang berbahaya yang mendorong kekerasan. Sederhananya, tindakan kekerasan yang berlandaskan pada asumsi gender dan atau seksual tertentu

Di Indonesia yang masih kental dengan kultur patriarki, lelaki umumnya memiliki kontrol dan kuasa terhadap anggota keluarga yang lain. Konstruksi sosial yang lekat dengan budaya patriarki pula yang melanggengkan kekerasan berbasis gender. Minimnya keterlibatan laki-laki dalam upaya pencegahan kekerasan berbasis gender merupakan salah satu faktor yang membutuhkan perhatian lebih, dimana sebagian besar program-program yang berkembang selama ini masih berfokus pada pemberdayaan perempuan dan belum cukup menyasar akar persoalannya, yaitu norma dan relasi gender laki-laki dan perempuan.

Untuk itu Rutgers WPF Indonesia melalui program Prevention+ yang merupakan kelanjutan dari program MenCare+ ingin mewujudkan kesetaraan gender dan penghapusan kekerasan seksual sebagai suatu kondisi yang ideal bagi pemenuhan hak-hak dan kesehatan seksual dan reproduksi dan membongkar norma-norma gender yang ada. Prevention+ bertujuan mengurangi kekerasan terhadap perempuan serta meningkatkan partisipasi ekonomi perempuan dengan pendekatan pelibatan laki-laki sebagai agen perubahan dan mempromosikan nilai maskulinitas yang positif berdasarkan nilai kesetaraan dan nonkekerasan.

“Kesetaraan gender tidak dapat dicapai tanpa keterlibatan laki-laki dan remaja laki-laki dalam mengurangi bahkan menghapus kekerasan berbasi gender sehingga dengan mengajak mereka melalui program Prevention+, mereka dapat teredukasi dengan baik dan kami percaya bahwa laki-laki juga adalah agen perubahan untuk menghentikan kekerasan berbasis gender,” ujar Ingrid Irawati, SGBV PV Rutgers WPF Indonesia dalam Diskusi Media secara online bertema “Laki-laki Sebagai Agen Perubahan Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Penghapusan Kekerasan Seksual (26/10/2020).

Dengan menggandeng mitra lokal di antaranya Yabima, Sahabat Kapas, Rifka Annisa, Damar, dan Rahima, program Prevention+ sudah berjalan sejak tahun 2016 menyasar 4 wilayah besar di Indonesia yaitu Jakarta, Bandar Lampung, Solo dan Yogyakarta. Program Prevention+ bersifat mencegah atau mengurangi potensi bahaya terabaikannya prinsip kesetaraan gender dan bahaya yang mengancam hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved