Management Trends zkumparan

Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai atau Waste Management?

Larangan penggunaan plastik sekali pakai telah menjadi isu yang marak di tahun 2020, setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mensahkan regulasi pelarangan penggunaan plastik sekali pakai untuk kantong berbelanja.

Yok Yok Ayok Daur Ulang! (YYADU!) sebuah program inisiasi daur ulang keberlanjutan yang dibuat oleh PT Trinseo Materials Indonesia dan didukung oleh Grup Kemasan pada 2019 melakukan edukasi mengenai kebijakan larangan plastik sekali pakai dari beberapa perspektif, dengan judul “Apakah single-use plastic ban merupakan solusi dari masalah lingkungan di Indonesia?”.

Webinar edukasi ini dipandu oleh Hanggara Sukandar, Sustainability Director dari Responsible Care Indonesia, yang merupakan inisiatif sukarela dari industri kimia global yang dibentuk untuk meningkatkan performa lingkungan, kesehatan, keselamatan, dan keamanan fasilitas, proses, serta produk dengan prioritas pada keberlanjutan / sustainability.

“Kebijakan ini akan berdampak pada aspek lain, seperti tenaga kerja, setidaknya lebih dari 170 ribu orang yang bekerja di industri plastik di Indonesia akan terkena dampaknya jika mentalitas pelarangan seperti ini terus dibudayakan”, ujar Wahyudi Sulistya, Direktur Grup Kemasan.

Menurut Wahyudi, saat ini, belum ada pengganti plastik dari segi emisi karbon, fungsi, durabilitas, dan harga. “Setiap hari, kita ini menggunakan plastik karena kita membutuhkannya. Ketika larangan penggunaan single-use untuk tas berbelanja disahkan, tas bungkusan pengganti yang saat ini menjadi opsi dan banyak digunakan untuk bungkusan, seperti spunbound ataupun paper bag pun juga memiliki lapisan plastik polypropylene atau PP, yang membuat itu waterproof kan lapisan plastiknya”, tambahnya.

“Bahkan, masker surgical seperti 3Ply saja memiliki lapisan plastik juga, bisa dibayangkan, tidak mungkin kita melarang penggunaan single-use plastic padahal lapisan plastic sangat kita butuhkan sehari-hari, apalagi di tengah pandemi. Jika perhatian pemerintah dan masyarakat ada pada sampah single-use plastic, harusnya sampah masker juga menjadi perhatian, yang sekarang sudah menumpuk,” ujar Wahyudi. Artinya, dia menegaskan, memang solusinya tidak bisa dilarang sekarang plastiknya, melainkan waste management.

Sebagian opsi subtitusi kantong plastik saat ini juga ternyata masih memiliki lapisan plastik, belum lagi, harganya yang juga tidak murah jika dibeli oleh konsumen dibandingkan dengan kantong plastik.

Saat berbicara dari aspek kesehatan dan medis, dr. Kardiana menjelaskan, virus Covid-19 ini memiliki karakter penyebaran cross contamination atau kontaminasi silang. Hal ini berarti proses berpindahnya virus secara tidak sengaja dari suatu benda atau seseorang ke benda lainnya, kemudian berpindah lagi ke seseorang ketika terjadi kontak fisik. “Jadi, kalau masuk ke rumah, barang yang dibawa dari luar tidak masuk ke dalam, dalam hal ini seperti tas belanja”, tambahnya.

Menurutnya, di dunia medis penggunaan single-use disarankan untuk menjaga higienitas di tengah pandemi agar meminimalisir risiko terpapar virus. Ia memberikan contoh keseharian petugas medis yang mayoritas menggunakan alat single-use, termasuk juga APD, dan single-use surgical mask yang menjadi sangat krusial di masa pandemi ini.

Yang menarik dari diskusi ini juga pemaparan dari Dr. Jessica Hanafi, mengenai cara menilai eco-friendly atau tidaknya sebuah barang yang harus dinilai secara holistik, tidak bisa hanya dinilai dari hilir saja atau dari biodegradable atau tidak. “Banyak parameter yang harus dipertimbangkan dalam mengambil keputusan terkait penggunaan atau pelarangan plastik karena banyak implikasi yang dapat terjadi yang juga mengakibatkan dampak lingkungan yang lebih berat,” ujar pakar teknis International Organization of Standardization, itu.

Solusi dari masalah sampah lingkungan, lanjut Jessica bukanlah pelarangan, melainkan waste management. Sudah seharusnya terdapat tata kelola sampah yang baik dari hulu ke hilir. Dan ini bisa dicapai melalui kerja sama yang sinergis antara masyarakat, pemerintah dan swasta. Seharusnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah tidak ada lagi, kita harus punya mindset dan perencanaan tata kelola sampah yang terintegrasi. Sebagai contoh, saat ini IPI memiliki program waste management, yakni Kawasan Industri Pemulung dan Kawasan Usaha Pemulung.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved