Technology Trends

Layanan MPN Pajakku Mudahkan Wajib Pajak Bayar Seperti Isi Pulsa

PT Mitra Pajakku (Pajakku), mitra Direktorat Jendral Pajak sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) sejak tahun 2005, telah ditunjuk sebagai Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) yang dapat menerima penerimaan setoran pajak oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Bersama dengan Pejabat Eselon II Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Pajak, Pajakku merilis secara virtual transaksi perdana MPN (Modul Penerimaan Negara) Pajakku dengan menampilkan transaksi pembayaran pajak secara langsung dari pelanggan Pajakku.

MPN Pajakku dikembangkan dengan konsep yang sederhana agar Wajib Pajak/Wajib Bayar/Wajib Setor dalam melakukan pembayaran pajak, bea dan cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) semudah dalam mengisi pulsa.

“Pajakku terus melakukan inovasi dan berusaha memberikan kemudahan bagi masyarakat agar kewajiban perpajakan yang dikesankan sulit menjadi menyenangkan. Lebih dari itu, semua pembayaran yang berkaitan dengan penerimaan negara dapat dilakukan dengan mudah,” ujar Dedi Rudaedi, Direktur PT Mitra Pajakku.

MPN Pajakku dikembangkan dengan konsep yang sederhana agar Wajib Pajak/Wajib Bayar/Wajib Setor dalam melakukan pembayaran pajak, bea dan cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) semudah dalam mengisi pulsa.

“Pajakku bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan agar dapat memberikan layanan-layanan yang bermanfaat bagi para Wajib Pajak/Bayar/Wajib Setor. Saat ini MPN Pajakku telah terintegrasi dengan semua layanan Pajakku sehingga kemudahan dalam Daftar-Hitung-Bayar-Lapor dapat terselesaikan dalam satu aplikasi sehingga “One Stop Solution in TAXnologies” terpenuhi,

Dedi berharap dengan adanya kemudahan ini, dapat membantu masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan dengan tingkat kesukarelaan yang tinggi, dan hal ini merupakan wujud kita dalam bela negara, MPN Pajakku dapat diakses melalui website Pajakku dan aplikasi mobile “Tupai” yang dapat diunduh di Playstore dan di layanan aplikasi perpajakan Pajakku (Halona – ePPT-Tarra) dengan proses Daftar-Hitung- Bayar-Lapor (DHBL). Platform DHBL yang diluncurkan Pajakku adalah platform pertama yang memudahkan Wajib Pajak melakukan kewajiban perpajakannya secara lengkap.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved