Trends zkumparan

LegalGo Tawarkan Jasa Hukum Online untuk Wirausaha

Rahmat Dwi Putranto (ketiga dari kanan) CEO dan Founder LegalGo

Setelah 1,5 tahun website LegalGo versi awal beroperasi LegalGo memperbaiki tampilannya dengan website versi 2.0. Platform penyedia jasa hukum online LegalGo meluncurkan website versi 2.0 di Jakarta.

Menurut Rahmat Dwi Putranto, CEO dan Founder LegalGo, vErsi terbaru ini merupakan hasil pengembangan navigasi website untuk mempermudah pebisnis, startup, UKM, yang membutuhkan jasa hukum yang prosesnya mudah dimengerti dan efisien.

Diakui Rahmat, keunggulan utama dari website versi 2.0 ini adalah UI/UX yang dirancang menyerupai seseorang yang sedang bercerita tentang dirinya dan kebutuhan legalitas bisnisnya.

Proses pengajuan aplikasi dibagi menjadi tiga bagian secara garis besar, yang semua poinnya dilengkapi keterangan tambahan agar lebih memudahkan proses pengisian data. “Dengan LegalGo 2.0, tidak ada lagi formulir legal yang ribet dan membosankan,” kata Rahmat.

Selain itu, LegalGo telah menggunakan teknologi seperti automated document generator untuk mempercepat proses pelayanan kepada klien dalam pembuatan dokumen dan invoice yang secara otomatis langsung dapat diunduh oleh klien. Fitur lainnya yang juga diluncurkan adalah real-time tracking untuk mengetahui perkembangan pekerjaan yang dilakukan oleh LegalGo.

Rahmat menambahkan, LegalGo hadir dengan tiga layanan utama, yaitu pendirian perusahaan (company establishment), pendaftaran merek (trademark registration), dan pembuatan perjanjian (agreement).

Untuk menggunakan layanan tersebut, pengguna hanya perlu mengajukan aplikasi dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan lewat dashboard LegalGo. Perkembangan proses hukum ataupun pemintaan baru untuk proses hukum lainnya dapat dilakukan dengan mudah lewat akun pengguna.

Veronica Situmorang, COO LegalGo, menambahkan, saat ini klien LegalGo datang dari bermacam- macam background, usianya 18-40 tahun, sehingga layanannya harus dibuat sedemikian rupa supaya mudah dimengerti.

Ia menambahkan, untuk menjaga transparansi harga, LegalGo mencantumkan perkiraan total biaya setiap layanan di halaman utama website. LegalGo menyajikan harga dan kualitas pelayanan yang mampu bersaing dengan kompetitor. Contohnya, pengguna LegalGo dapat mendirikan perusahaan dalam kurun waktu kurang dari 30 hari dengan biaya Rp 9 juta

Pengguna LegalGo diberi kemudahan memiliki virtual office yang didapat bersamaan dengan pendirian perusahaan. Adapun biaya tambahan kepemilikan virtual office tersebut sebesar Rp 4,5 juta saja.

Untuk virtual office, LegalGo bekerjasama dengan MULA by Galeria Jakarta sebagai penyedia jasa sewa kantor layanan virtual office di Cilandak Town Square dengan biaya Rp 12 juta. LegalGo juga sedang dalam tahap ekspansi ke beberapa daerah di Indonesia dan Mancanegara. Dalam waktu dekat, LegalGo akan membuka cabang di Yogyakarta.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved