Trends zkumparan

Lindungi Pers, Lindungi Demokrasi

Lindungi Pers, Lindungi Demokrasi
Ketua MPR Bambang Soesatyo

Sebagai salah satu pilar demokrasi, asistensi dan kinerja pers harus mendapatkan perlindungan dari negara. Menyikapi urgensi perlindungan pers oleh negara, Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo menyebut, bahwa keberadaan pers yang merdeka dan independen adalah sebuah keniscayaan bagi tegaknya demokrasi.

Media massa baik sebagai institusi publik maupun institusi sosial memiliki peran yang signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam sejarah peradaban kehidupan ketatanegaraan, media massa tidak hanya turut memberi warna tetapi juga menjadi salah satu elemen penting penopang demokrasi.

“Berbagai peran pers atau media massa dalam membangun demokrasi saat ini telah terimplementasikan dalam berbagai peran penting. Dimana media massa tidak semata-mata menjadi institusi penyebaran perluasan bagi publik tetapi juga merepresentasikan fungsi kontrol, kritik, sekaligus memberikan ruang bagi partisipasi publik. Maka premis yang dapat kita kemukakan adalah melindungi pers harus juga dimaknai melindungi demokrasi,” jelasnya dalam webinar ‘Good Journalism for Our Nation’ yang diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat, (23/09/2021).

Lebih lanjut Bambang mengatakan, produk jurnalisme harus menyajikan konten atau informasi yang akurat dan tidak bias. Dari aspek keseimbangan, pemberitaan harus dapat memandang isu dari berbagai sudut pandang. Dari aspek informasi, pers harus dapat menjembatani dan menjawab kebutuhan informasi publik.

“Dari berbagai aspek apapun, muara dari jurnalisme yang berkualitas adalah terwujudnya literasi publik sehingga dapat menyerap dan menyikapi informasi secara lebih proporsional dan bijaksana. Namun, kita juga harus memahami bahwa produk jurnalisme yang berkualitas hanya dapat dihasilkan oleh pers yang bekerja secara independen dan terlindungi dari berbagai kepentingan eksternal,” katanya.

Dalam konsepsi ini, kata dia, iklim yang kondusif dalam junalisme membutuhkan adanya jaminan kebebasan pers. Ini penting ditegaskan karena jika kita merujuk pada penilaian Dewan Pers, skor Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia mencapai 76,02 pada 2021. Skor tersebut naik tipis 0,75 poin dibandingkan tahun 2020 sebesar 75,27. Capaian indeks ini menunjukkan bahwa tingkat kebebasan pers termasuk dalam kategori cukup bebas.

Sementara itu, Reporters Without Borders (RSF) mencatat, indeks kebebasan pers Indonesia menjadi 37,4 poin pada tahun ini, yang menempatkan Indonesia pada posisi 113 dari 180 negara yang disurvei. Capaian ini masih kalah dibandingkan Timor Leste yang berada di posisi 71 dengan indeks 23,11. Semakin rendah indeks, maka tingkat kebebasan pers semakin baik.

Menurut Bambang, pers yang berkualitas juga harus ditopang dengan adanya jaminan perlindungan insan pers dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik. Menurut catatan Lembaga Bantuan Hukum Pers, kasus kekerasan pada jurnalis pada 2020 mencapai 117 kasus atau meningkat 30% dari tahun sebelumnya. Bahkan, jumlah kasus ini merupakan yang tertinggi sejak periode pasca reformasi. “Ini mengindikasikan bahwa saat ini masih ada pekerjaan rumah dalam perlindungan pers yang belum kita capai dengan baik,” tegasnya.

Kemudian, era kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat dan arus informasi begitu deras menjejali ruang publik melalui berbagai platform digital. Dalam konteks ini masyarakat perlu memahami mengenai berbagai jenis informasi yang tidak sehat atau penyalahgunaan informasi untuk tujuan yang tidak baik seperti untuk menghasut atau memprovokasi.

Disinilah peran pers dibutuhkan untuk menghadirkan informasi yang sehat dan berimbang. Selain penting dalam membangun literasi publik, hadirnya pemberitaan yang akurat dapat menjadi penyeimbang atau pembanding sekaligus memfilter atas maraknya informasi yang menyesatkan yang begitu mudah tersebar melalui media sosial.

“Penting kita sadari bersama bahwa karya jurnalistik yang dihasilkan akan selalu berdampak pada dimensi keberpihakan dan pertanggungjawaban terhadap kepentingan publik. Dengan jangkauan dan tingkat aksebilitas yang luas, media massa adalah mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi, baik dalam rangka sosialisasi program-program pembangunan, desiminasi berbagai kebijakan publik, maupun dalam upaya mendorong tumbuhnya partisipasi publik,” ujar Bambang.

Apalagi, lanjut Bambang, dengan mempertimbangkan realita bahwa lebih dari 270 juta penduduk Indonesia hidup tersebar di negara kepulauan dengan tingkat akses informasi yang terbatas, tingkat literasi informasi yang beragam, maka negara membutuhkan pers sebagai perpanjangan tangan pemerintah meskipun tidak dimaknai sebagai sikap anti kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

“Peran media massa yang demikian strategis dan signifikan dewasa ini semakin menjadi penting di era keterbukaan informasi publik dimana laju perkembangan teknologi informasi semakin deras mendorong arus globalisasi yang nyaris tanpa batas. Mempertahankan jati diri bangsa adalah tantangan kebangsaan yang harus dijaga bersama oleh segenap elemen bangsa, setiap entitas dapat berkontribusi sesuai dengan fungsi dan perannya masing-masing termasuk insan pers.”

Bambang pun mengajak para insan pers untuk membangun paradigma yang sama bahwa peran pers sebagai peranti demokrasi yang mencerdaskan kehidupan bangsa hanya dapat dilaksanakan melalui sajian informasi yang akurat, objektif, berimbang, dan terpercaya. “Mari kita maknai jurnalisme sebagai sebuah senyawa yang melibatkan kerja profesional dengan rujukan standar kinerja yang terukur, serta menghasilkan produk jurnalistik sebagai sebuah karya intelektual yang tidak hanya berkualitas tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Webinar itu merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan ulang tahun ke-75 SPS, yang juga menghadirkan pembicara Andy Samsan Nganro (Wakil Ketua Mahkamah Agung RI), Rosarita Niken Widiastuti (Staf Khusus Menkominfo RI), Hendry Ch Bangun (Wakil Ketua Dewan Pers), Dahlan Iskan (Tokoh Pers Nasional), dan Januar P Ruswita (Ketua Harian SPS Pusat).

Dalam acara yang sama juga dilakukan peluncuran buku “Jalan Panjang Merawat Jurnalisme yang Sehat dan Mandiri”. Buku ini mengulas tentang pandangan dan perspektif para tokoh pers nasional mengenai lika-liku, jatuh bangun, dan suka duka merawat jurnalisme yang berkualitas. Para penulis buku percaya, bahwa modal besar bagi lembaga pers untuk tetap mampu bertahan secara sehat dan mandiri, adalah pemenuhan atas produk jurnalisme yang berkualitas.

Peringatan 75 Tahun SPS juga menjadi forum untuk menyampaikan penghargaan kepada para tokoh pers nasional, terutama yang telah berusia di atas 75 tahun dan memiliki jasa besar bagi perkembangan pers nasional maupun SPS. Para penerima anugerah SPS Lifetime Achievement Awards itu adalah Baslir Djabar (78), pendiri harian Singgalang, Padang. Selanjutnya Tribuana Said (81), Pemimpin Umum harian Waspada, Medan. Lalu Pia Alisjahbana (88), pendiri Majalah Gadis dan Dewi. Kemudian Gusti Rusdi Effendi (79 tahun), pendiri harian Banjarmasin Post. Dan terakhir adalah M. Alwi Hamu (77), pendiri harian Fajar sekaligus saat ini menjabat Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat.

Editor : Eva Martha rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved