Management Technology Trends zkumparan

LinkAja dan Dukcapil Jalin Kerja Sama Verifikasi Data Kependudukan

ki-ka: Gunawan dan Haryati Lawidjaja

LinkAja dan Ditjen Dukcapil resmi menjalin kerja sama dalam peningkatan fungsi proses verifikasi dan validasi identitas pengguna uang elektronik pada Jumat (17/01/2019). Dari perjanjian kerja sama ini nantinya terbentuk layanan elektronik Know Your Customer (KYC) LinkAja yang secara otomatis akan menghubungannya dengan NIK untuk validasi.

Haryati Lawidjaja, Direktur Operasi LinkAja mengatakan, melalui kerja sama LinkAja dan Dukcapil, proses validasi identitas pengguna dapat dilakukan lebih efektif. Selain itu, pengguna LinkAja dapat memperoleh manfaat lainnya seperti saldo maksimum yang lebih tinggi dan keleluasaan untuk melakukan transaksi lainnya seperti transfer dana dan penarikan tunai. Sinergi ini juga dapat membantu adanya praktik fraud fintek yang akhir-akhir ini marak dilakukan.

Adanya sinergi antara teknologi e-KYC yang dilakukan LinkAja dengan data kependudukan milik Dukcapil juga diharapkan dapat meningkatkan inklusivitas layanan keuangan digital.

Direktur Fasilitas Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (FPD2K) Dukcapil Kemendagri, Gunawan, mengemukakan pihaknya siap menyediakan instrumen untuk memverifikasi data penduduk yang diminta oleh NIK.

“Kerja sama Dukcapil dengan LinkAja dan lembaga-lembaga lain tujuannya hanya satu, yaitu memberikan hak akses sesuai perjanjian untuk mengakses NIK demi layanan yang lebih mudah,” ujarnya.

Baik Dukcapil dan LinkAja belum mau menyebutkan kapan tepatnya kerja sama ini dilaksanakan. Secara seremonial kan sudah, tetapi persyaratan teknisnya harus dimatangkan,” ujar Gunawan.

Ditambahkan, untuk mendapat akses e-KYC dan menjalin kerja sama dengan Dukcapil, syarat penting yang harus dipenuhi yakni rekomendasi dari OJK.

Editor: Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id

# Tag


    © 2023-2024 SWA Media Inc.

    All Right Reserved