Trends Covid 19

Lion Air Sediakan Rapid Test Seharga Rp 95 Ribu

Proses boarding penumpang ke pesawat Lion Air pada masa pelayanan penerbangan penumpang bersyarat.(Dokumentasi Lion Air)

Lion Air Group menyediakan layanan rapid test Covid-19 khusus untuk penumpang maskapai tersebut. Biaya uji cepat tersebut adalah sebesar Rp 95 ribu, sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari. Pelaksanaan Rapid Test bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika.

“Kehadiran layanan Rapid Test Covid-19 diluncurkan bertepatan momentum 20 tahun Lion Air (2000 – 2020), sekaligus sebagai wujud komitmen Lion Air Group dalam upaya mengakomodir kebutuhan setiap penumpang seiring mempersiapkan rencana perjalanan udara di kondisi saat ini,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Juni 2020.

Danang mengatakan perseroan menjalankan fasilitas tersebut berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.

Layanan dijadwalkan mulai Senin, 29 Juni 2020. Pada tahap awal, layanan uji cepat tersebut tersedia di Jakarta setiap hari pada empat lokasi dengan jadwal pelayanan, antara lain di Kantor Pusat Lion Air Tower pukul 06.00-21.30 WIB; Kantor Lion Air Group 03.00-21.30 WIB; Kantor Pusat Lion Parcel Pusat pukul 08.30-17.00 WIB, serta Kantor Lion Operation Center (LOC) pukul 03.00-21.30 WIB.

Tahap berikutnya, Danang mengatakan layanan tersebut bakal terus dikembangkan dan dilaksanakan di kota-kota lain. Antara lain di kantor penjualan tiket serta bandara-bandara di wilayah Indonesia.

Adapun ketentuan dari layanan tersebut, kata Danang, antara lain layanan itu khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group. Selain itu, pembelian voucher rapid test Covid-19 dapat dilaksanakan dan diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket.

Ketentuan lainnya, bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher uji cepat dengan menunjukkan kode pemesanan (melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, online travel agent, laman resmi perseroan, agen perjalanan dan lainnya.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved