Trends

Listrik Gratis Diperpanjang, PLN: Tak Berdampak ke Keuangan

Menanggapi kebijakan pemerintah memperpanjang stimulus kelistrikan sampai September 2020, manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menyatakan tidak keberatan. Sebab, stimulus tersebut tak berdampak langsung bagi keuangan perseroan.

“Dampak terhadap keuangan perusahaan tidak ada karena pemerintah akan memberikan penggantian. Kami hanya menjadi perpanjangan tangan,” tutur General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat, 22 Mei 2020.

Doddy menyebut, beban dari pemberian stimulus listrik ini telah terhitung dalam anggaran pencegahan dampak Covid-19 yang disiapkan pemerintah. Di sisi lain, ia menerangkan, sebagai perusahaan pelat merah, PLN harus mendukung kebijakan pemerintah.

“Kami jalankan apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah” tuturnya.

Pemerintah menyiapkan total anggaran stimulus bidang energi untuk Covid-19 sebesar Rp 6,9 triliun. Adapun total bantuan untuk keringanan listrik dianggarkan sebanyak Rp 3,5 triliun. Sedangkan stimulus senilai Rp 3,4 triliun lainnya ditujukan kepada UMKM dan industri kecil.

Untuk keringanan kepada rumah tangga, pemerintah memberikan diskon pembayaran listrik berupa diskon bagi pelanggan 450 VA dan sebagian pelanggan 900 VA. Pelanggan 900 VA yang memperoleh insentif adalah pelanggan bersubsidi.

Mulanya, keringanan diberikan hanya selama tiga bulan, yaitu April, Mei dan Juni 2020. Namun, belakangan pemerintah memperpanjang kebijakan itu sampai September 2020. Upaya ini merupakan langkah pemerintah dalam mengutamakan stabilitas penyediaan energi bagi masyarakat kalangan bawah yang terdampak pandemi corona.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved