Trends Economic Issues zkumparan

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 4 Triliun ke PTPN III

Jajaran Direksi LPEI dan PTPN III di Jakarta, Senin, 28 Desember 2020. (Foto : Dok)

Kementerian Keuangan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan fasilitas pinjaman investasi sebesar Rp 4 triliun kepada PT Perkebunan Nusantara III (Persero) untuk mendorong kinerja perusahaan di sektor perkebunan dalam rangka kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dana investasi dari pemerintah yang diberikan kepada PTPN III ini LPEI bertindak sebagai pelaksana investasi, nantinya dana itu akan digunakan untuk belanja modal kebun dan pabrik serta memenuhi kebutuhan modal kerja untuk komoditi kelapa sawit dan tebu.

Proses penandatanganan perjanjian didahului dengan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Investasi tentang Pelaksanaan Investasi Pemerintah Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional Kepada PT Perkebunan Nusantara III (Persero) antara LPEI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Pemberian Dana Investasi Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional, antara LPEI sebagai kuasa dari Kementerian Keuangan dan PTPN III.

Kedua perjanjian tersebut ditandatangani pada Senin sore, (28/12/2020), di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan. Sebagai catatan, berdasarkan PMK 118/2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan dapat menugaskan LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) untuk melaksanakan Investasi Pemerintah Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. “Pemerintah melalui Kemenkeu telah menunjuk dan menetapkan LPEI sebagai Pelaksana Investasi untuk melaksanakan Investasi Pemerintah dalam bentuk fasilitas pinjaman jangka panjang kepada penerima investasi,’” ucap Daniel James Rompas, Direktur Eksekutif LPEI dalam siaran pers di Jakarta, Senin pekan ini.

Fasilitas pembiayaan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi antara lain sebagai penggerak ekonomi yang melibatkan petani plasma dan segmen usaha mikro kecil menengah, sebagai pendukung ketahanan pangan nasional serta akan membantu kinerja sektor perkebunan semakin baik di tengah pandemi Covid-19.

Guna mendukung pemulihan ekonomi nasional, LPEI telah bersinergi dengan berbagai lembaga, selain perbankan nasional, kementerian, dan lembaga. Sinergi yang dilakukan LPEI diharapkan mendorong ekonomi cepat pulih dan kinerja ekspor semakin membaik. Daniel menambahkan LPEI terus mendukung industri di dalam negeri, juga eksportir, untuk mendapatkan akses pendanaan terbaik di tengah kondisi sulit seperti saat ini. “Kami akan terus memberi dukungan agar kinerja ekspor semakin baik. Tentu saja diperlukan sinergi lintas sektor industri agar ekonomi kembali pulih. Kami mengajak para pengusaha untuk memanfaatkan berbagai layanan dan fasilitas pembiayaan yang dimiliki LPEI,” ucapnya.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved