Management Strategy

Industri K-Pop Berminat Bikin Film Korea di Indonesia

Oleh Admin
Industri K-Pop Berminat Bikin Film Korea di Indonesia

Perusahaan industri kreatif Korea Selatan atau industri K-Pop tertarik menanamkan modalnya di Indonesia dalam bentuk pembiayaan maupun produksi film bersama dengan industri perfilman nasional. Minat itu terungkap dalam kunjungan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani ke Korea Selatan pekan lalu.

“Saat pertemuan, mereka mengajukan opsi co-financing dan co-production,” kata Franky dalam siaran persnya, Senin, 21 Desember 2015. Menurut Franky, pelaku industri K-Pop telah mendapatkan informasi bahwa untuk mendirikan perusahaan film dan mengedarkan film di Indonesia masih tertutup bagi asing.

Saat ini pemerintah sedang membahas panduan investasi. Salah satu usulan yang sudah masuk ke BKPM terkait sektor ekonomi kreatif, termasuk di dalamnya usaha perfilman.

IMG_20151028_193753_HDR

Menurut Franky, skema co-production dan co-financing telah dilakukan perusahaan tersebut di Cina untuk membuat film lokal, Cina Mandarin. Pemerintah Cina memberikan lisensi kerjasama co-production maksimal 42 persen. Namun bila membuat film asing maka skema co-financing asing 22-25 persen. “Mereka menjelaskan, pemerintah Cina juga membatasi masuknya film asing maksimal 56 film setahun,” kata Franky.

Perusahaan Korea Selatan tersebut juga telah memiliki perusahaan patungan dengan perusahaan Vietnam, dengan menguasai 51 persen saham. Dari penjelasan yang disampaikan menunjukkan kesiapan perusahaan Korsel tersebut untuk berekspansi ke negara-negara baru di Asia. Di Indonesia, mereka telah membicarakan beberapa grup media untuk memproduksi film drama dan saat ini sedang dibicarakan mekanisme kerjasamanya apakah co-production atau co-financing.

BKPM telah menerima usulan tertulis dari kementerian teknis untuk menyusun panduan investasi. Di bidang usaha perfilman, Badan Ekonomi Kreatif telah menyampaikan beberapa usulan terkait bidang usaha perfilman khususnya produksi, distribusi dan eksibisi. Untuk sektor eksibisi atau bioskop, usulan dari intansi terkait adalah dibuka maksimal 51 persen untuk asing. BKPM berharap aturan baru Panduan Investasi rampung April 2016.

Dari data realisasi investasi yang dikeluarkan BKPM periode Januari-September 2015, Korea Selatan menempati peringkat empat dengan nilai investasi US$ 1,0 miliar 1.529 proyek. Posisi paling atas, Singapura senilai US$ 3,55 miliar dengan 1.999 proyek; dan Malaysia US$ 2,9 miliar dengan 600 proyek dan Jepang yang menduduki peringkat ketiga dengan nilai mencapai US$ 2,5 miliar dengan 1.318 proyek. Sedangkan di bawah Korsel tercatat Belanda US$ 908 juta dengan 301 proyek.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved