Management Strategy

Ternyata 70 % Kegiatan Ekonomi dan Bisnis di Indonesia Bertumpu pada SDA

Ternyata 70 % Kegiatan Ekonomi dan Bisnis di Indonesia Bertumpu pada SDA

Mengingat 70 % kegiatan ekonomi dan bisnis di Indonesia bertumpu -pada sumber daya alam (SDA), maka praktik-praktik yang mendukung kelestariannya menjadi hal yang penting. Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Yuyun Indradi, Pengampanye Politik Hutan Greenpeace Indonesia dalam jumpa pers yang diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Hutan Indonesia dan Iklim Global.

koalisi masyarakat penyelamatan hutan

Lebih lanjut Yuyun, menjelaskan, selama ini pemerintah Indonesia memang sudah melaukan berbagai upaya guna mendukung pelestarian sumber daya alam seperti hutan. Khusus untuk kegiatan bisnis yang memanfaatkan atau menggunakan kawasan hutan telah diberlakukan moratoriumj ijin Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berjalan sejak 2011 hingga saat ini. “Tetapi sayangnya moratorium tersebut hanya diberlakukan bagi kawasan yang telah ada beban HGU sebelumnya sedangkan kawasan yang belum ada HGU masih diberikan ijin membuka lahan,” ungkap Yuyun.

Harus diakui bahwa saat ini kondisi lahan bekas perkebunan dan pertambangan yang tidak direhabilitasi masih cukup luas, laju deforestasi di Indonesia sekitar 800 ribu hektar per tahun.”Kawasan hutan yang dialihfungsikan menjadi pertambangan dan tanaman industri setelah habis masa pakainya tidak direhabilitasi,” ungkap Muhammad Djauhari dari KpSHK. Laju deforestasi yang tinggi tidak lepas dari kebiajkan masa lalu Kementerian Kehutanan yang memberikan hak pengusahaan hutan dan perijinan pelepasan kawasan hutan menjadi pertambangan, perkebunan, HPH dan HTI. Catatan dari Forest Watch Indonesia, menyatakan pelepasan emisi terbesar Indonesia berasal dari kerusakan hutan dan lahan gambut. Menurut DNPI (2009), 87% emisi yang dihasilkan Indonesia berasal dari penggunaan lahan gambut.

Sumberdaya alam yang menjadi sorotan dalam forum tersebut adalah energi. Edo Rakhman dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menyatakan bahwa kebijakan energi nasional juga perlu menjadi pusat perhatian, “Kebijakan energi nasional selama ini berorientasi kepada penggunaan bahan bakar fosil yang notabene berasal dari usaha pertambangan yang memiliki daya rusak tinggi,” jelas Edo. Pada tahun 2014, produksi batubara mencapai 435 juta ton dengan jumlah ekspor sebesar 359 juta ton dan untuk pasar domestik sebesar 76 ton. Tahun ini, batubara tetap menjadi andalan produksi dengan target sebesar 420 juta ton, melihat data ini, mrenurut Edo, Indonesia akan semakin jauh dari komitmen menurunkan emisi GRK 26% (LULUCF) dan penggunaan energi kotor (dirty energy) tanpa perubahan mendasar pada kebiajakn energi nasional.

Oleh karena itu forum ini berharap dengan kebijakan pemerintahan Jokowi-JK yang meleburkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menjadi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) akan memudahkan kerja pemerintah dan lebih fokus dalam menangani isu kelestarian sumberdaya alam dan perubahan iklim. Tidak hanya itu kementrian baru ini diharapkan dalam berkoordinasi lintas sektor baik dengan sesam pemerintah, pengusaha maupun masayarakat yang berhubungan langsung dengan sumber daya alam seperti pertambangan, perkebunan dan pertanian. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved