Management Strategy

Kiat 9 Perusahaan Raih Emas PROPER

Kiat 9 Perusahaan Raih Emas PROPER

9 Peraih Penghargaan PROPER kategori emas.

9 Peraih Penghargaan PROPER kategori emas.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) periode 2013 – 2014 kembali digelar. Dari 1908 perusahaan yang ikut serta, terdapat 9 perusahaan yang mendapat kategori emas. Adapun ke 9 perusahaan itu adalah:

1. PT Badak NGL, Kota Bontang, Kalimantan Timur. 2. Star Energy Geothermal Wayang Windu Limited, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 3. PT Holcim Indonesia TBK Pabrik Cilacap, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 4. PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Rewulu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. 5. PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 6. PT Bukit Asam (Persero) TBK, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. 7. PT Medco E&P Indonesia – Rimau Asset, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. 8. PT Bio Farma (Persero), Kota Bandung, Jawa Barat. 9. PT Pertamina Aviasi Regional III DPPU Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali

Wakil Presiden Repubik Indonesia Muhammad Jusuf Kalla, dalam sambutannya menjelaskan bahwa isu lingkungan adalah masalah kita bersama. “Politik dan sistem ekonomi boleh berbeda, tapi soal lingkungan adalah isu yang harus kita kerjakan bersama,” ungkapnya di hadapan peserta penerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kehutanan (2/12) di Auditorium Manggala Wanabakti, Senayan Jakarta.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menjelaskan, dari peserta yang ikut, ada 213 perusahaan yang diawasi langsung oleh Pengawas PROPER Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). 601 perusahaan diawasi melalui Mekanisme Penilaian Mandiri, dan 1094 perusahaan (57%) diawasi oleh Pengawas PROPER Provinsi. Sebagian besar pengawas berasal dari provinsi (89%), sisanya berasal dari KLH. Adapun keberhasilan dari PROPER yakni: dari 1908 perusahaan yang diawasi, 17 perusahaan tidak diumumkan peringkatnya, yaitu 8 perusahaan diarahkan ke penegakan hukum, 2 perusahaan tidak beroperasi lagi, 3 perusahaan dalam tahap komisioning, dan 4 perusahaan tutup.

“Tingkat ketaatan perusahaan mengalami peningkatan sebesar 4% dibanding tahun sebelumnya yakni mencapai 72%. Jumlah perusahaan peserta PROPER turut mengalami peningkatan sebesar 6% dibandingkan sebelumnya,” jelas Siti.

Selain, peringkat emas, terdapat 121 perusahaan yang menduduki peringkat hijau. 1224 perusahaan berketegori biru, di peringkat merah ada 516 perusahaan dan perusahaan yang mendapat peringkat hitam terdapat 21 perusahaan.

Terkait dengan tindaklanjut pelaksanaan PROPER peringkat hitam tahun 2012 – 2013, Deputi bidang penaatan hukum lingkungan kementerian lingkungan hidup telah menindak 17 perusahaan. Rincian tindaklanjut yang dilakukan adalah : 10 perusahaan diberikan sanksi administrasi paksaan pemerintah, 4 perusahaan dalam proses pulbaket dan 3 perusahaan telah taat sehingga dikembalikan ke mekanisme PROPER. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved