Management Strategy

Adira Insurance Terapkan Manajemen Risiko

Adira Insurance Terapkan Manajemen Risiko

Chief Risk Officer Adira Insurance, Meryati Bandjarnahor, mengklaim telah menerapkan manajemen risiko sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.1/ POJK.05/2015 yang antara lain terdiri dari risiko kepengurusan, risiko tata kelola, risiko strategi, risiko operasional, risiko aset dan liabilitas, risiko dukungan dana, serta risiko asuransi.

“Itu kan aturan baru keluar Oktober 2015.Namun, pengukuran sudah dilakukan sejak Februari 2015. Jadi waktu itu pedomannya belum keluar, tapi memang tiap tahun kita semua kan akan diperiksa OJK,” ujarnya.

20160120_162934_resized_1

Menurutnya, perusahaan asuransi harus menerapkan manajemen risiko yang kuat di segala aspek. Manajemen risiko merupakan komponen utama dalam rangka melindungi kepentingan stakeholders, termasuk di dalamnya kepentingan pelanggan dari berbagai risiko yang dihadapi perusahaan.

Dalam penerapan manajemen risiko pada ketujuh kategori tersebut proses yang dilakukan adalah mengidentifikasi berbagai risiko yang ada pada tiap kategori risiko dan unit kerja. Melakukan penilaian tingkat risiko dengan menganalisa dan mengukur kemungkinan kejadian dan dampaknya terhadap perusahaan, mengelola dan memitigasi risiko dengan berbagai teknik dan mekanisme kontrol yang kuat agar risiko yang ada dapat dicegah dan dimitigasi dengan baik, serta melakukan monitoring terhadap mekanisme kontrol yang diterapkan, rencana mitigasi risiko, dan melaporkannya kepada pihak terkait yang melakukan pengawasan terhadap risiko tersebut.

Seluruh langkah dan stretegi penerapan manajemen risiko tersebut dilakukan sebagai upaya perusahaan agar dapat memberikan kepastian kepada pelanggan bahwa Adira Insurance akan selalu berada dalam kondisi prima untuk dapat memenuhi segala kewajiban kepada pelangggan.

Stratgi penerapan manajemen risiko dilakukan guna memiliki tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini bisa terlihat dari hasil kinerja perusahaan, perolehan premi Adira Insurance mengalami kenaikan perolehan premi bruto di tahun 2015 menjadi Rp 2,2 triliun. Adapun underwriting surplus di tahun 2015 meningkat sekitar 15% dari tahun 2014 menjadi lebih dari Rp 611 miliar. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved