Management Strategy

Aspelindo Desak Penghapusan Masterlist Pelumas Mesin Industri

Andria Nusa, Direktur Sales & Marketing PT Pertamina Lubricant (kedua dari kiri) bersama narasumber di Indonesia Mining Forum 2016 oleh Majalah Tambang, (foto; syukron ali/swa)

Andria Nusa, Direktur Sales & Marketing PT Pertamina Lubricant (kedua dari kiri) bersama narasumber di Indonesia Mining Forum 2016 (foto; syukron ali/swa)

Selain alat-alat berat untuk industri pertambangan, pelumas menjadi salah satu produk yang didatangkan dari luar negeri alias impor tanpa dikenakan bea cukai. Hal tersebut dilakukan mengingat penyerapan oli lokal untuk mesin industri hanya 20-30%.

Selebihnya sebesar 70-80% diserap untuk alat transportasi baik kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih. Selain itu, potensi pasar pelumas hanya sebesar 850 ribu kilo liter/tahun.

Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Gatot Ariyono, Dirjen MINERBA Kementerian ESDM di acara Indonesia Mining Forum 2016 dengan tema ‘Masterlist dan Implementasi Penyerapan Local Content di Pertambangan’ di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Untuk itu, kami memasukkan pelumas dalam daftar masterlist. Sebab industri pelumas masih sebatas formulasi dan pencampuran (compounding). Sedangkan bahan baku dan bahan aditif industri pelumas dalam negeri sebagian besar masih impor,” jelas Bambang.

Namun, Ketua Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo),Andria Nusa, menyatakan agar produk dalam negeri dapat terserap dengan baik, maka sebaiknya pelumas untuk mesin industri dihapus dalam daftar masterlist. Atinya, setiap impor pelumas untuk kebutuhan mesin industri di Indonesia harus dikenakan bea dan pajaknya.

“Sudah 3 tahun lebih kami desak ke pemerintah untuk menghapus pelumas dalam daftar masterlist. Namun, hingga sekarang belum ada respon baiknya,” lanjut Andria yang juga menjabat sebagai Direktur Sales & Marketing PT Pertamina Lubricant.

Jika masalahnya ada pada rekomendasi OEM untuk menjaga garansi peralatan. Ada baiknya jika produk pelumas di Indonesia menggunakan standar Indonesia juga, pakai SNI.

Menurut Andria, usulan dan permohonan soaL SNI ke Badan Standarisasi Nasional (BSN) juga belum diindahkan. Menurutnya, sudah lebih dari 5 tahun Aspelindo mengajukan permohonan SNI untuk pelumas, tapi belum ada respon yang positif. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved