Management Trends zkumparan

Asuransi Perlindungan Jiwa Bagi Tenaga Kerja Pendamping Kemendesa

Asuransi Perlindungan Jiwa Bagi Tenaga Kerja Pendamping Kemendesa

PT BNI Life Insurance dan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) menandatangani kerja sama g Program Asuransi Tenaga Pendamping Profesional untuk periode 3 tahun.

Shadiq Akasya, Direktur Utama BNI Life, mengungkapkan kerja sama ini diharapkan dapat membantu para tenaga pendamping yang berjumlah sekitar 37 ribu orang untuk mulai sadar berasuransi dengan mengajak mereka memiliki asuransi jiwa selain BPJS Kesehatan. Menurutnya, dengan memiliki asuransi BNI Life maka mereka telah melindungi keluarganya apabila ada kejadian yang tidak diinginkan (kematian). Nantinya keluarga akan mendapatkan uang pertanggungan dari BNI Life sebesar Rp 20 juta.

Untuk mengikuti program ini, tenaga pendamping Kemendesa dapat langsung mendaftarkan dirinya di seluruh kantor cabang Bank BNI dan Kantor Pemasaran BNI Life di Indonesia. Adapun pembayaran premi akan dilakukan secara auto debet dari rekening BNI peserta.

BNI Life juga melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada 100 tenaga pendamping, hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan inklusi asuransi jiwa dalam mendukung program OJK “Mari Berasuransi”.

Produk asuransi yang disertakan adalah term life dengan biaya premi yang cukup terjangkau disesuaikan dengan usia peserta dan pencairan klaim asuransi ini juga dapat dilakukan di seluruh cabang Bank BNI dan 7 kantor layanan BNI Life yang terletak di kota besar di Indonesia. “Diharapkan dengan kerjasama ini dapat membangun hubungan sinergi yang baik lagi antara BNI Life dengan Kemendesa,” jelas Shadiq.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved