Management Strategy

Pariwisata Lesu, Korea Bebaskan Biaya Visa

Pariwisata Lesu, Korea Bebaskan Biaya Visa

Kementerian Kehakiman Korea memberikan dukungan untuk industri pariwisata egeri Ginseng itu yang semakin lesu akibat munculnya wabah MERS melalui berbagai kebijakan, termasuk pembebasan biaya aplikasi visa agar wisatawan asing dapat lebih mudah dan nyaman mengunjungi Korea.

http://media.foody.vn/images/thap-truyen-hinh-noi-tieng-7.jpg

http://media.foody.vn/images/thap-truyen-hinh-noi-tieng-7.jpg

“Kami akan akan membebaskan biaya aplikasi visa grup selama tiga bulan (6 Juli – 30 September) untuk wisatawan Tiongkok dan empat negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia,” ujar Cho Taiyong, Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia.

Normalnya grup wisata dari Indonesia diwajibkan untuk membayar biaya aplikasi visa sebesar Rp 520.000 per orang yang melalui kebijakan ini menjadi ditiadakan.

Sejak awal bulan Juni kemarin Korea telah memperpanjang masa berlaku multiple visa ke Korea bagi warga Indonesia yang ingin berkunjung ke sana. Setiap warga negara Indonesia yang sudah pernah mengunjungi negara anggota OECD (Organization for Economic Cooperation & Development) atau Korea sebanyak lebih dari sekali dapat mengajukan aplikasi untuk multiple visa ini.

Jika aplikasi disetujui, wisatawan dapat menggunakan visa tersebut sejak hari diterbitkan dengan masa tinggal maksimal selama 30 hari di Korea. Dulu masa berlaku multiple visa dianggap rumit karena dipisahkan menjadi tiga jenis, yakni 1 tahun, 3 tahun, dan 5 tahun. Namun, mulai tanggal 20 April tahun ini masa berlaku multiple visa diseragamkan menjadi 5 tahun. Biaya aplikasi multiple visa adalah US$90 dan hanya bisa dibayarkan dengan mata uang lokal.

Kebijakan kali ini merupakan dukungan terhadap menurunnya industri pariwisata Korea akibat MERS, serta untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat dan agar wisatawan asing dapat mengunjungi Korea dengan mudah dan nyaman. Oleh karena itu, Kementerian Kehakiman berharap langkah ini dapat membantu revitalisasi industri pariwisata dan ekonomi Korea.

“Saat ini pemegang paspor dinas dan diplomatik bisa masuk ke Indonesia dan Korsel tanpa visa, tetapi belum ada rencana untuk bebas visa untuk masyarakat umum ”tutup Cho. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved