Management Strategy

Awasi Industri Keuangan, OJK Datangkan Japan Financial Services Agency

Awasi Industri Keuangan, OJK Datangkan Japan Financial Services Agency

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bekerja sama dengan Japan Financial Services Agency (Japan FSA) untuk mengawasi industri keuangan.

Direktur Komunikasi dan Kerjasama Internasional OJK, Gonthor R. Aziz, mengatakan, kerjasama itu telah disepakati dalam nota kesepahaman dan akan dimulai pada awal semester kedua tahun ini.

“Substansi dalam kerjasama tersebut inklusif dan diorientasikan pada hasil yang kongkret,” kata Gonthor.

Nantinya dua lembaga otoritas jasa keuangan itu akan bahu-membahu mengawasi konglomerasi keuangan, meningkatkan kualitas dan efektivitas sistem pengawasan terintegrasi, serta meningkatkan koordinasi pengawasan lintas batas.

Kerjasama dilakukan dalam dua tahap, pertama untuk pengawasan sektor jasa keuangan di luar bank (pasar modal, asuransi, perusahaan pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya). Dan tahap kedua mencakup pengawasan sektor perbankan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, sebelumnya menerima kunjungan Ryutaro Hatanaka selaku Commissioner Japan FSA. Dalam pertemuan itu, keduanya berbagi pemahaman yang sama mengenai pentingnya kerjasama diantara kedua lembaga untuk lebih ditingkatkan lagi. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved