Management Strategy

Badan Ekonomi Kreatif akan Kucurkan Kredit buat Musisi

Oleh Admin
Badan Ekonomi Kreatif akan Kucurkan Kredit buat Musisi

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan memprioritaskan kalangan musisi untuk bisa menerima kredit khusus industri kreatif. “Karena mereka yang paling mengalami masalah pembajakan karya cipta mereka,” kata Triawan Munaf, kepala Bekraf, di acara Instagram Day di Gedung Smesco, Selasa, 22 September 2015.

game_AGATE

Games yang Diproduksi Agate Studio

Triawan mengatakan pemerintah memang sedang menyiapkan skema kredit murah untuk menggerakkan ekonomi kreatif. Ini dilakukan dengan memberikan skema subsidi bunga.

Menurut Kepala Bekraf Triawan Munaf, jumlah dana kredit yang disalurkan mencapai triliunan rupiah. Ini agar dana kredit ini bisa membantu para pelaku ekonomi kreatif dalam mengembangkan kreativitas dan bisnisnya. “Ini akan kami luncurkan mulai awal 2016,” kata Triawan.

Triawan mengatakan jumlah kredit industri kreatif ini haruslah lebih dari Rp 1 triliun. Triawan mencontohkan sebuah film Cina yaitu ‘Monster Hunt’ membutuhkan dana sekitar Rp 900 miliar untuk pembuatannya. Sehingga, dana kredit yang disalurkan untuk industri kreatif membutuhkan dana yang jauh lebih besar daripada Rp 1 triliun.

Saat ditanya apakah jumlahnya mencapai Rp 5 triliun, Triawan menjawab,”Kami sedang menghitung jumlahnya.” Triawan berargumen bahwa kredit untuk industri kreatif harus berjumlah signifikan agar berdampak maksimal menggerakkan sektor riil dan menciptakan lapangan pekerjaan yang luas.

Sebagai pembanding, Triawan mengatakan kredit usaha korporat sering mendapat alokasi dana yang besar. Padahal kredit korporat sering mengalami kredit macet dan merugikan perbankan untuk kemudian diberikan fasilitas write off atau penghapusan utang.

Menurut Triawan, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Bekraf, dan tiga bank BUMN seperti BNI, Bank Mandiri dan BRI telah membahas rencana penyaluran kredit ini. Menurut Triawan, sumber dana bisa berasal dari APBN dan disalurkan oleh perbankan pelat merah untuk para pelaku industri kreatif.

Triawan mengatakan para pelaku industri kreatif yang bisa mengajukan kredit adalah musisi, pembuat film, pembuat aplikasi digital seperti aplikasi dan game.

Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved