Management Strategy

Bambang Brodjonegoro (Menteri Keuangan): Investing itu Penting

Bambang Brodjonegoro (Menteri Keuangan): Investing itu Penting

Menjelang tutup tahun 2015, Majalah SWA mendapat kesempatan istimewa mewawancarai secara khusus Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Rabu petang 23 Desember 2015, mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menerima kedatangan wartawan SWA Kusnan M. Djawahir, Herning Banirestu dan fotografer Wisnu Rahardjo, di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Secara terbuka, sang menteri bersedia memaparkan berbagai hal terkait kebijakan perekonomian Indonesia. Mulai dari evaluasi kinerja perekonomian Indonesia selama 2015, apa saja yang sudah dilakukan Kementerian Keuangan pada tahun itu (mulai dari manajemen inflasi dan nilai tukar, kebijakan pajak, belanja pemerintah, pengelolaan utang, pelibatan pihak swasta, hingga paket kebijakan ekonomi pemerintah), serta bagaimana prediksi ekonomi dan rencana Kemenkeu di tahun 2016. “SWA bisa jadi media transmisi kepada pembaca secara umum agar mau melihat sesuatu secara rasional, tidak dengan emosi,” kata Bambang menitipkan pesan.

Berikut petikan wawancara SWA dengan Menkeu, yang telah diringkas dan disunting oleh Joko Sugiarsono:

Bagaimana Anda melihat kondisi perekonomian kita tahun 2015 dan 2016?

Rasa optimisme kami sudah terlihat untuk 2016. Ini didasari perkiraan dan kenyataan bahwa kondisi paling buruk itu sudah terjadi pada triwulan kedua 2015, ketika pertumbuhan ekonomi 4,67%. Ketika triwulan tiga 2015 sudah naik menjadi 4,73%. Feeling saya, pada triwulan keempat 2015 akan naik lagi, terutama belanja pemerintah sudah hampir maksimum. Ini menimbulkan optimisme bahwa perekonomian Indonesia 2016 sudah masuk tahap pemulihan, setelah slow down. Harap diingat, slow down itu kan juga lebih karena masalah global.

Banyak negara turun terus pertumbuhan ekonominya. Ekonomi kita tidak terlalu curam penurunannya, dan kemudian bahkan mulai naik. Paling tidak hal ini sudah memberikan keyakinan pada dunia usaha bahwa pemerintah punya cara untuk menahan perlambatan. Cara itu adalah bagaimana kita mengoptimumkan government spending (belanja pemerintah). Dalam kondisi swasta masih ragu-ragu, harga komoditas begitu rendah, dan kita tidak memiliki sektor andalan, mau tidak mau pemerintah harus menjadi andalan dengan melakukan belanja lebih besar. Namun jangan hanya sekadar belanja, tetapi belanja modal atau capital expenditure. Ini tentu ditambah dukungan dari BUMN dan pemda. Itulah warna ekonomi Indonesia 2015. Pada 2016 diharapkan government spending lebih besar dan optimum, dan yang lebih penting lagi, investasi swasta mulai masuk kembali.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Budget spending harus jadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi.

Mengapa investasi swasta dipandang penting?

Selain government spending juga harus ada investasi swasta. Investasi inilah yang kami jadikan tujuan, sehingga paket kebijakan ekonomi itu banyak yang arahnya mempermudah investasi. Karena, ke depan tidak ada cara lain ekonomi Indonesia bisa bergerak cepat kalau bukan karena investasi. Jadi, kami menangkap, pengusaha sudah membaca, pertama, penurunan ekonomi sudah terjadi. Kedua, pemerintah punya strategi untuk menghadapi perlambatan. Dan ketiga, pemerintah memberikan peluang untuk mereka berinvestasi.

Seberapa optimistis pemerintah pada 2016, dan apa yang diharapkan pemerintah dari para pelaku usaha?

Tahun 2016 secara umum akan lebih baik dari 2015. Kembali, kondisi global akan sangat menentukan. Namun dari sisi domestik, kami optimistis lebih baik dari 2015. Apalagi inflasi bisa dikelola di bawah 3%.

Soal fluktuasi nilai tukar, karena ada permainan spekulan di pasar uang. Mereka seperti berjudi, The Fed akan menaikkan suku bunga berapa. Karena itu, semua mata uang dunia terkena.

Para CEO bisnis diharapkan mampu memanfaatkan potensi ekonomi Indonesia. Jangan pesimistis berlebihan. Investing itu penting. Tidak harus (investasi) baru, bisa ekspansi atau mengembangkan yang ada. Mulailah investasi, manfaatkan potensi yang ada.

Dalam survei kami, swasta sempat surut menggunakan dana bank. Mengapa ini terjadi?

Pertama, mungkin karena tingginya tingkat bunga, dan kedua mungkin karena masih terbatasnya dana pihak ketiga. Mudah-mudahan kalau program pengampunan pajak (tax amnesty) berjalan, paling tidak kalau sekian persen terjadi repatriasi (kembalinya dana ke Tanah Air), hal itu akan sangat membantu. Sebab, dana itu akan masuk ke sistem perbankan, atau mungkin akan langsung ke investasi.

Bagaimana sebaiknya melibatkan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur?

Kami memang mendorong terlaksananya Public Private Partnership. Infrastruktur kita jangan hanya mengandalkan bujet pemerintah. Harus mulai melibatkan sektor privat. Banyak infrastruktur yang (mendatangkan) untung, seperti jalan tol, pembangkit listrik, pelabuhan, dan bandara. Sampai sekarang, pihak swastanya dibatasi hanya BUMN. Nah, kami mau cari beyond BUMN.

Kebijakan apa yang bisa mendukung hal itu?

Paket kebijakan ekonomi itu intinya hanya dua hal. Pertama, yang sifatnya jangka pendek, adalah menjaga daya beli masyarakat. Yang kedua, bertujuan jangka panjang, yaitu investasi. Sebenarnya, kebijakan deregulasi saja sudah memudahkan investasi. Kebijakan memudahkan izin dan pembebasan lahan itu sudah mempermudah investasi. Belum lagi kalau didukung insentif fiskal dan kepastian upah buruh. Iklim investasi harus membuat nyaman para investor. Tahun 2016 ini perlahan-lahan mereka sudah mulai masuk ke Indonesia.

Serial paket kebijakan ekonomi Pemerintahan Jokowi akan sampai berapa (yang terakhir ke-8)?

Tidak bisa dibilang sampai berapa. Yang jelas kami keep improving. Ini menunjukkan pemerintah mau terus memperbaiki diri, karena kondisi ekonomi tidak bisa diperbaiki sekaligus. Masalah izin, insentif, upah, harga energi, dan lain-lain, satu per satu dibenahi. Banyak masalah masa lalu yang belum ditangani, yang harusnya diselesaikan.

Apa kendala yang dihadapi dalam menerapkan kebijakan itu?

Peraturannya sebagian besar sudah ada, tinggal implementasi saja. Artinya, kemudahan perizinan sudah dilakukan. Banyak peraturan yang menghambat investasi, yang sudah dihilangkan. Yang penting semangatnya sudah sama, bahwa iklim investasi itu harus dijaga.

Kalau kebijakan fiskalnya sendiri ke depan seperti apa?

Budget spending harus jadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi. Buat kami, kenaikan belanja infrastruktur itu penting. Kenaikan belanja untuk jaminan sosial itu juga penting. Jadi, di satu sisi menjaga daya beli masyarakat, tetapi di sisi lain, mendorong investasi. Kalau kami dorong investasi pemerintah melalui infrastruktur itu otomatis menarik investasi swasta juga. Jadi pemerintah harus menunjukkan mau dan berani investasi di Indonesia. Dengan demikian, sektor swasta juga tidak akan ragu-ragu untuk masuk. Kalau pemerintahnya males-malesan investasi, tidak memikirkan infrastruktur, siapa yang mau masuk untuk investasi.

Tentang target pajak yang tahun 2015 tidak tercapai, bagaimana target 2016? Apa upaya untuk mendorong tercapainya target tersebut?

Tahun ini untuk tercapai 100% jelas tidak mungkin. Pertama, kondisi ekonomi tidak mendukung. Kedua, berbagai macam hambatan yang selama ini menghambat penerimaan pajak tidak bisa diurai, contohnya soal kerahasiaan bank. Masalahnya, kami tidak bisa mengakses bank account. Jadi, karena itu wajar target pajak tidak mungkin tercapai. Kami upayakan defisitnya masih dalam batasan terkendali, di bawah 3%.

Mengapa pemerintah terkesan memprioritaskan melakukan intensifikasi pada wajib pajak yang sudah patuh membayar pajak ketimbang mengejar mereka yang belum membayar?

Harus dipahami dulu. Pengertian wajib pajak patuh sekarang itu baru patuh administrasi. Bukan patuh pada besaran pajak yang dibayar. Ini yang banyak disalahpahami. Contohnya, ada ribuan perusahaan PMA yang tidak bayar pajak. Mereka mengakunya rugi terus. Kalau ruginya sampai 10 tahun, logikanya bangkrut dong, ternyata tidak bangkrut tuh. Negara yang dirugikan. Ini yang terjadi. Dia mungkin patuh menyampaikan SPT, tetapi SPT-nya kosong. Inilah yang diintensifkan. Patuh itu harus diperbarui definisinya. Patuh juga mestinya dalam hal pembayaran dan jumlahnya.

Hanya saja, tidak mudah melakukan intensifikasi. Kalau kami tidak bisa tembus bank account, bagaimana kami tahu mereka punya uang atau tidak.

Lalu, apa solusinya karena belum bisa tembus bank account?

Kami harus menunggu Automatic Exchange of Information 2017/2018. Ini adalah kesepakatan global bahwa pada 2018 tidak ada lagi kerahasiaan bank. Otoritas pajak kita bisa minta data rekening bank di Swiss, rekening bank di Singapura, rekening bank di Hong Kong, dan sebagainya. Masalahnya, ada kekayaan yang tidak dilaporkan, sehingga profil pajak tidak sesuai dengan yang dilaporkan.

Menkeu Bambang Brodjonegoro

Menkeu Bambang Brodjonegoro

Bagaimana dengan kebijakan tax amnesty (pengampunan pajak)? Benarkah ada Rp 1.000 triliun kekayaan orang Indonesia di luar negeri yang akan kembali ke Tanah Air?

Tahun 2016 baru dibahas UU-nya, sudah disepakati. Sidang berikut di bulan Januari. Nilainya lebih dari Rp 1.000 triliun. Pokoknya gede banget deh. Ini jadi shock therapy buat mereka yang menyimpan duit di luar negeri supaya mau ikut amnesti. Ada dua opsi, ada yang pakai repatriasi, ada yang tidak. Yang tidak pakai, tentu uang tebusannya lebih mahal.

Bagaimana dengan kebijakan revaluasi aset?

Paling tidak, perusahaan yang tidak pernah berpikir revaluasi aset, sekarang mulai memikirkan. Kami bertemu bank-bank BUMN, setelah revaluasi aset, rata-rata capital adequacy ratio mereka di atas 20%. Jadi menguntungkan buat mereka. Kami dapat duit, dan buat mereka kalau asetnya naik atau modalnya naik, bisa pinjam lebih besar juga. Jadi, ekspansinya lebih cepat.

Mengenai utang luar negeri, mengapa jumlahnya bertambah terus? Bagaimana pengelolaan sebenarnya?

Selama masih defisit, kita pasti berutang. Kalau berbicara utang, bukan hanya utang luar negeri. Jangan lupa, yang besar itu utang domestik. Suatu saat, cita-citanya, bujet pembangunan dibiayai dengan dua cara, yaitu pajak dan penjualan surat utang. Mayoritas surat utang yang rupiah dibeli oleh masyarakat. Sekarang memang sudah mayoritas, tetapi masih 40% yang dipegang asing. Kami ingin kalau bisa hanya 9% yang dipegang asing, sebagaimana Jepang. Dengan demikian, tidak ada potensi sudden reversal, kecuali orangnya tidak percaya pada Pemerintahan Indonesia. Kami yakin, mereka tidak akan lari dari Indonesia.

Berapa besar target penurunan jumlah utang ini?

Tidak bisa ditargetkan begitu. Kalau ada amnesti pajak dan repatriasi, angkanya itu pasti turun, karena ada uang yang masuk. Kami akan arahkan mereka membeli surat utang negara. Kami tidak mau targetkan, karena tidak bagus juga buat pasar. Biar pasar yang menyerap sendiri.

Kita lihat Arab Saudi, defisit bujetnya 20% produk domestik bruto (PDB). Di negara kita, defisit bujet mendekati 3% saja ribut. Malaysia dan Thailand sudah di atas 4%. Kalau defisit bujetnya lebih tinggi, pasti utangnya lebih tinggi. Utang kita kan cuma 25% PDB, sedangkan Jepang utangnya 200% PDB. Padahal, PDB Jepang itu gede sekali, nomor tiga dunia.

Untung mendorong pertumbuhan memang menggunakan strategi defisit bujet. Sekarang, kami tanya, adakah pengusaha yang tidak pernah ngutang?

Dalam pengelolaan keuangan negara, apa upaya Kemenkeu dalam berkoordinasi dengan semua pemda?

Ya, kami telah memberikan dana transfer. Nilai transfernya sudah gede. Tahun 2016, belanja kementerian dan lembaga hanya Rp 14 triliun lebih tinggi daripada dana transfer daerah. Nilai dana transfer daerah 2016 itu Rp 770 triliun, sedangkan belanja kementerian dan lembaga Rp 784 triliun.

Manajeman dana transferan itu urusan pemerintah daerah. Berdasarkan Undang-Undang Otonomi, salah satu tugas pemda adalah mengelola anggaran. Sebagian besar anggaran itu berupa dana alokasi umum. Kami hanya kasih rambu-rambu, jangan kebanyakan untuk belanja pegawai, tetapi upayakan untuk belanja modal. Kenyataannya tidak semudah itu.

Betulkah adanya isu pencairan anggaran terhambat karena takut terjebak masalah hukum?

Ya, hal itu masih terjadi, baik di daerah maupun di pusat. Tetapi kami pikir belakangan membaik. Kami lihat proposal belanja kebanyakan di atas 80%.

Apa dukungan Kemenkeu untuk mendorong ekspor?

Ekspor kita sangat bergantung pada komoditas. Jadi yang kita lakukan dalam jangka menengah dan panjang, ya kita harus berubah. Jangan komoditas lagi yang diekspor. Kalau bisa semua ekspor komoditas yang dihasilkan diolah lebih lanjut, karena harga olahan lebih stabil daripada harga mentah.

Butuh insentif? Ya itu kan sudah diberikan cukup banyak. Tax holiday dan tax allowance itu larinya ke industri. Yang paling penting, kita harus berubah ke produk olahan. Kalau dibaca tax insentive yang ada, pasti kesimpulannya hanya untuk produk olahan. Kami tidak lagi memberikan insentif untuk komoditas, tambang batu bara, dan sebagainya. Hanya yang memberikan nilai tambah yang akan mendapat tax insentive.

Soal e-commerce yang bertumbuh pesat, apa dukungan Kemenkeu?

Kami mendukung e-commerce, tetapi yang paling penting harus ada fairness. Jadi, pelakunya harus bayar pajak juga. Untuk perusahaan e-commerce luar, kami dorong untuk punya badan usaha tetap di sini.

Soal arus barang dari luar negeri yang volumenya besar sekali, apa proteksi yang perlu dipersiapkan agar pemain lokal tidak dirugikan?

Sebaiknya proteksinya tidak berlebihan. Mekanismenya sudah jelas. Kalau memang barangnya belum diproduksi di sini, jangan dikenai bea masuk. Tetapi kalau sudah diproduksi di sini, baru dikenai tarif bea masuk. Yang penting, tidak melanggar batas persaingan internasional.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved