Management Strategy

Banyak Tantangan dalam Penataan Pendidikan Diniyah dan Pesantren

Banyak Tantangan dalam Penataan Pendidikan Diniyah dan Pesantren

Besarnya jumlah santri yang mengikuti pendidikan keagamaan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mencapai sekitar 4,45 juta anak dan sebagaian besar 4,14 juta anak masih berada pada jenjang Ula (setingkat sekolah dasar). Hal tersebut menggambarkan bahwa pendidikan berbasis agama Islam tidak bisa diabaikan.

Terkait dengan hal tersebut, Kementerian Agama RI telah melakukan penataan kelembagaan dan program pendidikan keagamaan dalam bentuk program Diniyah Formal dan Muadalah (pesantren) mulai jenjang pendidikan dasar hingga Perguruan Tinggi melalui Peraturan Menteri Agama No.13 & 18/2004. Namun dalam perjalanannya masih banyak tantangan dalam pelaksanaannya.

20151021_112727_resized

Direktur Pendidikan Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag), Prof. Dr. Phil. H. M. Nurkholis Setiawan, MA mengungkapkan, sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh pendidikan berbasis agama salah satunya tidak mudahnya melakukan koordinasi dan standarisasi sebagai akibat dari penyelenggara layanan pendidikan Diniyah dan Pesantren dikelola oleh swasta.

“Rendahnya kualifikasi dan mutu pendidik dan tenaga kependidikan serta terbatasnya sarana dan prasarana pembelajaran untuk mendukung pembelajaran yang berkualitas,” jelasnya membeberkan salah satu permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan pendidikan agama Islam di Indonesia.

Ia menilai perlunya perlu adanya perbaikan dalam hal penyediaan data dan informasi pendidikan yang diperlukan bagi perencanaan dan pengembangan Pendidikan Diniyah dan Pesantren sehingga Rencana Strategis Kementerian Agama tahun 2015-2019 tercapai.

Adapun, Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama tahun 2015-2019 mengacu pada pencapaian sejumlah prioritas bagi pembangunan di bidang agama dan bidang pendidikan dalam kurun waktu lima tahun, yang termasuk peningkatan dan pemerataan akses serta mutu pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved