Management Strategy

Bekraf: Virtual Office Dibutuhkan bagi Pengusaha Pemula

Ilustrasi virtual office (Foto: www.virtualofficegr.com)

Ilustrasi virtual office (Foto: www.virtualofficegr.com)

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mendukung adanya eksistensi virtual office di Indonesia dengan alasan bahwa pedagang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bisnis pemula atau startup akan kewalahan jika tidak ada penyedia jasa kantor bersama atau yang biasa dikenal dengan istilah virtual office.

“Coba bandingkan dengan negara lain. Di sana virtual office sangat diperbolehkan karena banyak manfaatnya. Terutama untuk para pengusaha pemula. Sebut saja Amerika, sebelum pengusaha pemula berjaya seperti sekarang, rintisan mereka bekerja dari garasi dan kantor bersama,” ujar Hari Santoso Sungkari, Deputi bidang Infrastruktur Bekraf di Jakarta.

Hari mendukung Kementerian terkait dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar bisa duduk bersama untuk relaksasi agar tidak terjadi kesalahan dalam mengeluarkan suatu kebijakan taktis.

“Kementerian terkait, PTSP dan stakeholder lain seperti Perhimpunan Jasa Kantor Bersama (PERJAKBI) perlu duduk bersama dan relaksasi kebijakan ini bersama agar punya titik temu. Di Bandung saja, Walikotanya sudah membolehkan adanya virtual office,” jelas Hari yang juga salah satu pengguna virtual office.

Dengan kemudahan dari pemerintah terkait virtual office, Hari menyakinkan akan menjadi solusi bagi pengusaha pemula khususnya yang belum bisa menyewa gedung atau ruko apalagi yang usahanya belum punya revenue. Senada dengan Hari, Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo, menyatakan bahwa virtual office erat pula kaitannya dengan fenomena global yang ada.

Fadjar menjelaskan, sistem virtual office ini adalah fenomena sharing economy yg menjadi trend global. Dan merupakan salah satu bentuk inovasi yang berujung pada efisiensii. Pertumbuhan virtual office dan co working space punya korelasi positif dengan pertumbuhan wirausaha baru.

Untuk itu, Fadjar menegaskan Bakraf akan tetap mendukung eksistensi virtual office di Indonesia dan akan memberikan masukan-masukan positif kepada Kementerian terkait dan pemangku kebijakan agar kebijakan pemerintah daerah sejalan dengan pemerintah pusat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menilai kemudahan berbisnis di Indonesia belum ada perubahan yang signifikan. Jokowi ingin kemudahan berbisnis di Indonesia setara dengan Singapura. Pada 2015, indeks kemudahan berbisnis di Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara yang disurvei. Hanya naik tipis dari peringkat 2014 yaitu 120. Sedangkan di Singapura mendapat peringkat pertama dan Malaysia ranking ke 18. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved