Management Strategy

BI Dorong Perbankan Lakukan Efisiensi

BI Dorong Perbankan Lakukan Efisiensi

Tahun 2016 diharapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo ada domestic demand pada pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang lebih baik. Hal ini dikarenakan pasar ekspor akan masih tertekan, sehingga berdampak pada harga komoditi yang menjadi andalan Indonesia untuk ekspor.

Pada tahun 2015 pertumbuhan ekonomi Indonesia banyak didorong oleh pemerintah, baik itu konsumsi, investasi, ataupun pembangunan infrastruktur. Selain itu, terlaksananya Pilkada daerah di kuartal ke empat pada tahun 2015 juga menjadi salah satu motor penggerak ekonomi. Untuk mendorong harapan tersebut, BI sengaja menurunkan suku bunga dan giro wajib minimum, sehingga mampu menstimulus industri perbankan. Ia melihat bahwa indikator ekonomi sudah jauh lebih baik.

(kiri) Gubernur BI, Agus Martowardojo

(kiri) Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo

Agus belum bisa memastikan apakah akan terjadi penurunan BI Rate lagi atau tidak. Sebab, inflasi sudah sesuai dengan target yang disepakati sekitar 4% ( plus minus 1%).

Menurutnya, yang menjadi perhatian dari efisiensi, pertama, bagaimana peningkatan efisiensi dari industri perbankan. Kedua, bagaimana bisa mengupayakan cost of funds atau biaya dana dapat lebih efisien. Salah satunya dengan melihat inisiatif penggunaan tekonologi informasi yang bisa dibuat sefisien mungkin. Contoh, terkait sistem pemasaran retail melalui ATM dan electronic data captures (EBC). Penyediaan ATM dan EBC dengan jumlah lebih dari 10 unit di sebuah pusat perbelanjaan counter department store dianggap terlalu banyak.

Adanya ketentuan interpropabilitas tentunya akan bisa membuat suatu efisiensi sehingga tidak perlu ada duplikasi. ATM dan EBC yang terlalu banyak bisa dialihkan ke daerah-daerah Indonesia di pulau Jawa atau yang membutuhkan bantuan keuangan.

BI akan mendukung keinginan efisiensi yang disampaikan oleh pemerintah, tapi untuk cost of funds sendiri ia memiliki pemahaman yang lain. Menurutnya, sumber dana di Indonesia di sistem perbankan, mayoritas masih untuk jangka pandek di mana dalam waktu 1-3 bulan sudah roll over.

Ke depan, apabila upaya efsiensi bisa dilakukan penuruan cost of funds, akan disambut baik oleh BI. Baginya, dana yang dimaksud oleh Menko Perekonomian adalah dana-dana yang merupakan dana pemerintah atau dana negara. Ini menyebabkan tidak diizinkan lagi untuk dilakukan proses tender datau perbandingan antara satu lembaga keuangan dengan lembaga keuangan yang lain.

“Semua lembaga harus kompetitif, apabila tidak mereka akan ditinggal ke tempat yang lain. Apabila ini diatur tentunya akan baik sekali,” jelasnya. Menurutnya, dana ini adalah dana yang terkait dengan negara sehingga apabila diatur, persentase tertentu di atas inflasi tentunya akan membuat kondisi yang lebih efisien di sistem perbankan. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved