Management Strategy

Bikin Laporan Keberlanjutan, Ini Manfaatnya Buat Perusahaan

Bikin Laporan Keberlanjutan, Ini Manfaatnya Buat Perusahaan

Perusahaan, terutama yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia, diwajibkan membuat laporan keberlanjutan (sustainability report), bersamaan dengan laporan keuangan. Setiap tahun, kedua laporan ini harus disajikan di hadapan para pemegang saham. Kalau laporan keuangan meliputi kinerja perusahaan secara umum, laporan keberlanjutan ini lebih banyak mengulas kebijakan perusahaan dalam menjaga kondisi lingkungan alam di sekitarnya. Nantinya, laporan bisa dibuat terpisah atau dijadikan satu dalam bab Corporate Social Responsibility (CSR).

Executive Director National Center for Sustainability Reporting (NCSR), Ali Darwin mengatakan, laporan keberlanjutan telah berkembang di Indonesia sejak 2004 silam. Namun, baru diwajibkan pada perusahaan yang sudah go public sejak 2012 lalu. Saat ini, sekitar 62 perusahaan, lima diantaranya nonperusahaan seperti yayasan dan SKK Migas, telah menerbitkan laporan serupa. Meski begitu, jumlah itu masih lebih banyak dibanding negara-negara di kawasan Asia Tenggara lainnya.

“Indonesia menjadi sorotan karena merupakan paru-paru dunia. Memang, sudah ada aturan yang mewajibkan. Tapi, belum ada sanksinya jika tidak membuat. Sebenarnya membuat laporan seperti itu adalah kewajiban perusahaan. Jika ramah terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya, perusahaan juga yang akan diuntungkan,” katanya dalam Workshop bertema Memanfaatkan Laporan Keberlanjutan Sebagai Sumber Akuntabilitas dan Perubahan yang Positif di Jakarta, Selasa (16/6).

Menurut dia, laporan keuangan keberlanjutan harus disusun dengan pedoman yang dirilis Global Reporting Initiative (GRI) yang berpusat di Belanda. Dengan begitu, skema pelaporan telah mengikuti standar dunia. Meski begitu, masih banyak perusahaan di Indonesia yang belum menerapkan pedoman tersebut. Inilah yang masih menjadi PR besar GRI dan mitra pelatihan bersertifikatnya, NCSR.

“Dalam waktu dekat, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan mengeluarkan aturan yang mewajibkan bank meminta laporan keberlanjutan dari perusahaan sebelum menyetujui permintaan kredit dari calon debitornya. Kalau tidak begitu, jika debitornya bermasalah atau tidak ramah lingkungan, bank yang membiayainya juga ikut terseret,” ujarnya.

Ali Darwin (dua kiri) (Foto: NCSR)

Ali Darwin (dua kiri) (Foto: NCSR)

Manfaat lainnya, lanjut Ali, investor luar negeri akan lebih memilih perusahaan yang memiliki laporan keberlanjutan berstandar dunia saat memutuskan membeli atau menanamkan modalnya di satu perusahaan. Ini artinya, laju investasi asing salah satunya juga dipengaruhi seberapa bagus perusahaan membuat laporan tersebut. Dalam memilih supply chain, perusahaan top dunia, seperti Nike, Reebok, Adidas, dan lainnya, juga lebih memilih perusahaan di Indonesia yang telah memiliki laporan keberlanjutan berstandar global.

Manager Regional Network & Sustainable Development GRI Christine Koblun menambahkan, perusahaan yang menerbitkan laporan keberlanjutan biasanya memiliki bisnis yang bertahan lama. Citra perusahaan di mata pelanggan serta masyarakat di sekitarnya akan lebih bagus dengan dirilisnya laporan tersebut karena menandakan perusahaan sudah mau transparan kepada publik. Dengan menjaga lingkungan alam sekitarnya, perusahaan juga tak dibebankan pajak tambahan karena tidak ada alam yang rusak. Produk yang dihasilkan juga lebih tahan lama.

“Sudah ada banyak kasus di dunia, perusahaan yang tidak ramah lingkungan bisnisnya tak akan langgeng. Citra perusahaan di mata pelanggan dan masyarakat di sekitarnya akan terpuruk jika terjadi kasus yang terkait kerusakan lingkungan,” katanya.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved