Management Strategy

BKPM Surati Toshiba dan Panasonic untuk Cegah PHK

Oleh Admin
BKPM Surati Toshiba dan Panasonic untuk Cegah PHK

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibrani mengatakan akan mengirim surat kepada PT Panasonic Lighting dan PT Toshiba Indonesia terkait dengan aksi korporasinya. Kedua perusahaan asal Jepang ini akan relokasi pabrik dan merumahkan sejumlah karyawannya.

Franky Sibarani, Kepala BKPM

Franky Sibarani, Kepala BKPM

Franky mengatakan, isi surat tersebur akan berisi poin-poin apa yang dapat dilakukan pemerintah dalam rangka restrukturisasi. Kedua, menurut Franky, BKPM juga bisa memberikan usulan terkait dengan tenaga kerja.

Upaya ini, menurut Franky, merupakan usaha untuk mempertahankan investasi yang telah ada. “Mempertahankn existing itu bukan berarti pemerintah intervensi aksi korporasi,” kata Franky di Jakarta, Kamis, 4 Februari 2016.

Menurut Franky, aksi korporasi pada dasarnya adalah bagian dari bisnis. Pengubahan desain, research and development, atau efisiensi yang berdampak pada pengurangan karyawan juga merupakan bagian dari investasi.

Untuk yang berkaitan dengan tenaga kerja, kata Franky, pemerintah akan mengembalikan kepada para pekerja apakah mau direlokasi atau tidak. “Memang tidak mudah tapi pilihannya tetap pada kondisi pekerja,” ujar dia.

Panasonic berencana meresturukturisasi perusahaanya. Semula perusahaan yang membangun pabrik di Cikarang, Bogor, dan Pasuruan, hendak disatukan di Bogor dan Pasuruan.

Restrukturisasi terjadi karena ada perkembangan teknologi lampu yang bermula pada incandescent (lampu pijar), compact fluorescent lamp (CFL), hingga kini merambah ke LED. Akibatnya, sekitar 1.000 karyawan terkena dampaknya. Namun, keputusan berhenti ada di tangan masing-masing karyawan.

Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved