Management

BNI Life Caikan Klaim ke Ahli Waris Nasabah yang Meninggal karena COVID-19

PT BNI Life Insurance (BNI Life) melakukan penyerahan klaim secara simbolis kepada dua ahli waris sebesar Rp735 juta dari nasabah yang meninggal karena Covid-19.

Penyerahan santunan ini diserahkan langsung oleh Neny Asriani Direktur Bisnis BNI Life kepada M Ghana Mahendra dan Yonna Fitrica (2 anak) dari nasabah. Pembayaran Klaim atas uang pertanggungan dari tiga produk asuransi yang dimiliki oleh alm. Drg. A. Helina Ratnasari yakni Hy End Pro yang meng-cover Covid-19 dan diserahkan langsung kepada dua ahli waris yang sudah kami transfer pada tanggal 19 Juni 2020.

“Pembayaran ini sebagai wujud komitmen kami dalam memenuhi kewajiban kepada tertanggung yang terdaftar pada polis asuransi dan diharapkan dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” ujar Neny.

Adapun kedua ahli waris (anak) memanfaatkan uang pertanggungan tersebut dengan membuka polis asuransi kembali di BNI Life, karena dengan kejadian yang menimpa ibu mereka ternyata kebutuhan beransuransi di masa pandemi ini sangatlah tepat karena memberikan manfaat perlindungan asuransi jiwa terhadap Covid-19 dan memiliki manfaat yang baik untuk perlindungan keluarga terutama di masa pandemi Covid-19.

“BNI Life juga memiliki beberapa produk asuransi yang mengcover Covid-19,” kata Neny.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved