Management

Cara Menteri Rini Pecut BTN di Program Perumahan

Cara Menteri Rini Pecut BTN di Program Perumahan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno punya cara sendiri untuk memecut semangat PT Bank Tabungan Negara (Persero). Di sela-sela penandatanganan dan perjanjian kerja sama antara BTN dengan 7 perusahaan pelat merah di Gedung BUMN, Mantan Bos Astra tersebut, justru memberikan semacam sindiran dalam pidatonya agar BTN bisa lebih agresif dalam program satu juta rumah dan tak cepat merasa berpuas diri. “Program satu juta rumah itu setahun sejuta, bukan lima tahun. Jadi tadi BTN bilang sudah realisasikan 450 ribu, jangan bangga, karena ini masih jauh,” ungkap Rini.

Meski demikian, Rini tak serta merta menilai kinerja BTN buruk, sebaliknya merasa cukup bangga karena tanpa dorongan BTN, Pemerintah tidak bisa mewujudkan program satu juta rumah dalam setahun. “‎Tapi saya senang sudah segitu. Kita sebagai BUMN harus terus memberikan kemudahan ke masyarakat,” tutur Rini.

Kembali, kepada pokok acara, ia kemudian mengapresiasi langkah BTN dalam menjalin sinergi bisnis dengan tujuh perusahaan BUMN. ‎Ketujuh perusahaan BUMN, terdiri dari PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, Perum Perumnas (Persero), dan BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan menggandeng tujuh perusahaan BUMN, BTN bisa berikan pembiayaan kepada pegawai yang ada di tujuh BUMN. ‎Kita kadang lupa sama keluarga sendiri. Jadi kalau bantu orang luar kita lupa bantu keluarga kita. Ini sama seperrti BUMN bikin program tapi karyawan tidak dipikirkan,” terang Rini.

20161229_125150-640x400

Dengan adanya program yang dijalankan BTN dan tujuh perusahaan BUMN, sambung Rini, maka keluarga BUMN bisa memperoleh kemudahan dalam kepemilikan rumah. Dia berharap bukan hanya tujuh perusahaan saja tapi perusahaan BUMN yang lainnya akan terlibat.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved