Management

Citibank Indonesia Tutup Dua Kantor Cabang

Oleh Admin
Citibank Indonesia Tutup Dua Kantor Cabang

Dengan tujuan untuk melayani nasabah lebih baik, Citibank Indonesia baru saja melakukan restrukturisasi. Hasilnya, bank asing ini menemukan kinerja dua kantor cabangnya, tidak sesuai dengan yang diharapkan. Karena itu, Citibank Indonesia pun mengambil langkah menutup kedua kantor cabang, yang terletak di Jakarta dan Surabaya.

Tigor M Siahaan, Citi Country Officer Indonesia

“Jadi, kita melihat secara fisik ke depan, bagaimana bisa melayani nasabah dengan lebih baik. Dan mungkin ada beberapa restructuring yang kita harus lakukan sehingga pelayanan nasabah itu lebih baik,” sebut Tigor M Siahaan, Citi Country Officer Indonesia, di Jakarta, Jumat (25/1/2013).

Citibank Indonesia mengklaim kegiatan restrukturisasi banknya dilakukan secara berkala. Ada semacam evaluasi yang dilakukan terhadap setiap kantor cabang. Ketika ditemukan ada kantor cabang yang tidak memberikan kontribusi sesuai yang ditargetkan, maka revisi strategi bisnis pun dilakukan. “Dan, oleh sebab itu mungkin ada pemindahan-pemindahan dari segi restructuring dari bisnis itu sendiri. Secara strategis kita lakukan itu secara berkala,” lanjut dia.

Ia menjelaskan, hasil evaluasi Citibank kali ini adalah adanya dua kantor cabang yang ternyata tidak bagus kinerjanya dalam hal profit dan nasabah. Menurut dia, lini bisnisnya pun tidak sesuai lagi. Sebagai dampaknya, karyawan di dua kantor cabang itu pun harus direalokasi. Perpindahan karyawan ini pun, menurut Tigor, bukan hal yang baru bagi Citibank Indonesia karena pernah dilakukan terhadap Citifinancial pada tahun lalu. “Jadi, kita mencoba untuk realokasi karyawan tersebut ke unit-unit lain,” imbuhnya.

Namun, tidak semua karyawan dari dua kantor ini tertampung di bagian lain. Karena itu, kepada karyawan yang tidak tertampung, bank pun meminta mereka pensiun dini dan memberikan semacam golden handshake. Ini diberikan kepada sekitar 100 orang karyawan. Maksudnya, Citibank Indonesia memberikan pesangon sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan ada tambahan lagi dari perusahaan. “Jadi, kemungkinan 99 persen sudah (terima),” tutur Tigor.

“(Jumlahnya) jauh di atas Undang-undang. Makanya ini dianggap sebagai golden handshake. Dan program ini saya rasa sudah hampir selesai. Dan mudah-mudahan diterima dengan baik, mudah-mudahan pelayanan nasabah kita lebih baik lagi, untuk memotong birokrasi, dan lain sebagainya,” tegasnya. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved