Management Strategy

Citifin Multifinance Syariah Targetkan Pembiayaan Rp 1 triliun di Akhir 2016

Citifin Multifinance Syariah Targetkan Pembiayaan Rp 1 triliun di Akhir 2016

Ishak Herdiman, Direktur Utama Citifin Multi Finance Syariah

Ishak Herdiman, Direktur Utama Citifin Multi Finance Syariah

Seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan multifinance syariah di Indonesia, pada 2013 perusahaan pembiayaan Tirta Laras Dinamika Finance (TLDF) yang sudah beroperasi sejak tahun 1989 ini, mendapat investor baru dan bertransformasi dengan sistem full syariah dengan nama CITIFIN Multi Finance Syariah (PT Citra Tirta Mulia). Menurut Ishak Hardiman, Direktur Utama Citifin, di akhir 2016, Citifin mengincar capaian portofolio di angka psikologis Rp 1 triliun.

Guna menopang pertumbuhan pembiayaan sampai akhir tahun 2015, Citifin membidik tambahan dana segar sebesar Rp 500 miliar. Adapun target pembiayaan tahun 2015 sebesar Rp 535 miliar atau hampir dua kali lipat dari realisasi sebelumnya.

Target tersebut berdasarkan prospek kendaraan roda empat bekas yang diperkirakan masih potensial untuk dibiayai. Kebutuhan dana sebesar Rp 500 miliar tersebut rencananya akan didapat selain dari modal sendiri juga dengan kerja sama linkage dengan perbankan. Selama 2014, funding dipenuhi dari tujuh bank, baik syariah maupun konvensional.

“Dana sejumlah itu untuk mensupport ekspansi bisnis Citifin di 2015. Adapun mitra yang telah mendukung kami saat ini adalah BNI , BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat, BJB Syariah, Bank Panin Syariah dan Bank Kal-Sel Syariah” jelas Ishak.

Sementara itu, menurut Corporate Secretary Citifin, Yulian Ma’mun, hingga Oktober 2014 portofolio pembiayaan Citifin sebesar Rp 420,6 miliar. Per Desember 2014 outstanding pembiayaan Citifin tercatat sebesar Rp 359 miliar. 80% dari angka tersebut adalah pembiayaan konsumen berupa used car, sedangkan sisanya sewa guna usaha.

Ma’mun menambahkan, Citifin Multi Finance Syariah adalah perusahaan pembiayaan yang beroperasi dengan sistem syariah penuh. Saat ini, sedang berniat mencari mitra strategis dalam pendirian bisnis asuransi kerugian. Pencarian mitra strategis tersebut dimaksudkan untuk mendukung pembiayaan maupun usaha dari group.

Bisnis pembiayaan yang sedang tumbuh perlu dukungan asuransi kerugian yang mumpuni pula untuk melindungi asetnya. Sesuai peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2008, perusahaan pembiayaan syariah minimal memiliki modal disetor sebesar Rp 50 miliar.

“Sampai saat ini sudah ada sebuah perusahaan asuransi asing yang tertarik berkongsi. Akhir Oktober lalu sempat ada pembicaraan dengan perwakilan mereka. Sebenarnya tidak masalah bekerjasama dengan mitra dari manapun, baik dalam ataupun luar negeri. Target kami di tahun 2015 sebuah perusahaan asuransi terbentuk. Ini sesuai hasil rekomendasi Rapat Umum Pemegang Saham 2014 lalu,” jelas Ma’mun. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved