Management Strategy

Ekonomi Melambat, OJK Awasi Intensif Asuransi

Oleh Admin
Ekonomi Melambat, OJK Awasi Intensif Asuransi

Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank II Dumoly Freddy Pardede, mengkonfirmasi bahwa ada beberapa perusahaan asuransi yang diawasi lebih intensif. Mereka kini tengah dalam proses monitoring ketat. “Bukan pengawasan khusus tapi monitoring ketat,” ujarnya saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat, Selasa 15 September 2015.

Dumoly menuturkan perusahaan asuransi yang masuk dalam daftar tersebut adalah perusahaan yang memiliki risk based capital (RBC) menyentuh 100 hingga ke 120 persen. RBC merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi.

asuransi best

Ihwal perusahaan manakah yang dimaksud, Dumoly masih belum enggan berikan komentarnya. Ketika ditanya mengenai kondisi industri asuransi secara umum, Dumoly menegaskan saat ini prospek asuransi berjalan normal disertai pertumbuhan premi secara konsisten. ”Relaksasi yang dikeluarkan baru-baru ini menyebabkan perusahaan asuransi dapat bergerak leluasa menjalanan bisnisnya,” katanya.

Berdasarkan Laporan Kuartal Kedua Industri Asuransi Jiwa yang dipublikasikan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), awal September lalu, pergerakan industri asuransi tetap berjalan positif di tengah perlambatan ekonomi.

Industri asuransi mencatatkan total pendapatan premi asuransi jiwa yaitu sebesar Rp 67,82 triliun, meningkat 26,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 53,58 triliun. Sebanyak 28,2 persen merupakan premi baru, dan 25,4 persen adalah premi lanjutan.

Sementara itu, total klaim atau manfaat yang dibayarkan perusahaan asuransi juga meningkat sebesar 31,6 persen menjadi Rp 43,16 triliun. AAJI pun menargetkan tingkat pertumbuhan pendapatan premi hingga akhir tahun akan dijaga agar tetap stabil berada di kisaran 20-30 persen.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved