Management Strategy

Rekomendasi EY untuk Investor Asing di Industri Healthcare

Rekomendasi EY untuk Investor Asing di Industri Healthcare

Universal Health Coverage (UHC) atau yang di Indonesia lebih dikenal sebagai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan), diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2014, menandai perubahan besar dalam penyediaan layanan kesehatan dan menciptakan peluang investasi asing yang signifikan. Hal itu diungkapkan dalam laporan Ernst & Young (EY) Ripe for Investment: the Indonesian healthcare industry post introduction of universal health coverage.

Dalam laporan tersebut, EY mengacu pada pandangan dari berbagai tokoh kesehatan dalam negeri, khususnya rumah sakit, serta pakar isu kesehatan EY dalam merumuskan peluang dan tantangan investasi asing dalam sektor layanan kesehatan Indonesia, serta kunci suksesnya.

IMG20150625175114

Sejak mulai dibuka tahun 2014 hingga pertengahan 2015, peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar sudah mencapai 140 juta orang. Pemerintah sendiri menargetkan pada tahun 2019 seluruh penduduk Indonesia sudah terdaftar sebagai peserta.

Tetapi cita-cita untuk meng-cover seluruh penduduknya dengan asuransi kesehatan tersebut ternyata belum didukung dengan fasilitas kesehatan yang memadai. Menurut Thomas Wirtz, Partner of Transaction Advisory Services EY, di Indonesia saat ini masih kekurangan 200 ribu tenaga dokter baik dokter umum maupun spesialis.

Selain itu, jumlah tempat tidur yang ada saat ini pun belum bisa mengakomodir jumlah pasien, “Indonesia masih membutuhkan 500 ribu tempat tidur di rumah sakit untuk mengakomodasi pasien rawat inap,” jelas Thomas.

Dengan adanya penyelenggaraan BPJS Kesehatan, maka setiap rumah sakit harus mengalokasikan 20 % dari total tempat tidurnya untuk pasien kelas menengah bawah. Menurut Thomas, jika dilihat dari kacamata bisnis, pelayanan pasien BPJS memang memiliki profit margin rendah jika dibandingkan dengan pelayanan pasien umum/private.

“Meski marginnya rendah, tetapi ini adalah high volume business dan sangat menarik pada bottom line jika dikelola dengan baik,” jelas Thomas.

Untuk itu, Thomas dan tim dari EY melihat ada peluang yang sangat menarik bagi para investor asing untuk masuk ke industri kesehatan Indonesia. Ada lima rekomendasi bagi para calon investor asing yaitu:

Pertama, fokus pada layanan kesehatan sepsialis yang terjangkau, karena di Indonesia ada regulasi (Perpres No 39 tahun 2014) yang melarang investor asing berinvestasi untuk pembangunan rumah sakit umum dan rumah sakit bersalin. Oleh karena itu menurut Thomas, investor asing bisa masuk dan menguasai sekitar 67 % kepemilikan untuk klinik dan rumah sakit khusus non-maternity. Selain itu, investor asing juga bisa masuk ke klinik laboratorium dan klinik check-up.

Kedua, membentuk kemitraan dengan investor dalam negeri yang dapat memberikan arahan mengenai proses perencanaan rumah sakit yang rumit dan pengetahuan mendasar yang penting mengenai sistem penyelenggaraan kesehatan di Indonesia. Sebaliknya investot asing dapat berbagi kepiawaiaan di bidang manajemen rumah sakit yang saat ini sangat dibutuhkan di Indonesia.

Ketiga, mulai investasi dari kota lapis kedua yang memiliki kesenjangan antara demand-supply layanan kesehatan yang lebih besar dan harga tanah yang lebih rendah dibandingkan kota-kota lainnya.

Keempat, berinvestasi dalam pengembangan dokter-dokter berkualitas guna menciptakan standar pelayanan kesehatan yang tinggi dan reputasi yang baik.

Kelima, pemantauan yang ketat terhadap biaya dan kebutuhan modal kerja, khususnya karena tarif UHC rendah. Lebih lanjut Thomas mengingatkan, sekali sebuah negara menerima UHC, hampir tidak mungkin untuk berubah haluan. Tantangan seperti kelangkaan dokter, perawat dan tenaga ahli medis lainnya, akan dapat diatasi dengan adanya peluang mobilisasi tenaga medis dan staf klinis antarnegara yang akan bertahan cukup lama dengan adanya MEA yang akan dimulai akhir 2015 ini. Sebagaimana data yang dilansir Frost & Sullivan, bahwa sektor layanan kesehatan diperkirakan akan meningkat tiga kali lipat menjadi US$ 21 miliar pada akhir 2019, maka industri kesehatan di indonesia menjadi salah satu sektor yang paling menarik untuk berinvestasi saat ini. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved