Management Strategy

Fairmont Jakarta Tutup Perjalanan Panjang Mega Proyek Senayan Square

Fairmont Jakarta Tutup Perjalanan Panjang Mega Proyek Senayan Square

PT Senayan Trikarya Sempana menyelesaikan proyek terakhir dari mega proyek Senayan Square, yakni Hotel Fairmont Jakarta yang sudah memasuki tahap topping-off.

FairmontPengembangan kawasan Senayan Square dimulai sejak tahun 1991 sesuai perjanjian Build, Operate, and Transfer (BOT) selama 40 tahun yang dilakukan antara Senayan Trikarya Sempana dan PPK GBK (Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno).

Senayan Trikarya Sempana sendiri merupakan perusahaan pengembangan patungan yang terdiri dari Kajima Overseas Asia, anak usaha dari Kajima Corporation, Jepang (90% saham) dan PPPK GBK (10% saham).

Proyek pertama Senayan Square yang diresmikan yakni Pusat Perbelanjaan Plaza Senayan (1996). Dua tahun setelahnya dua proyek secara berturut-turut diresmikan, yaitu Gedung Perkantoran Sentral Senayan I 1(1997), kemudian Apartemen Plaza Senayan, A&B (1998).

“Tahun 1997 kami dihantam badai krisis, inilah yang membuat kami enggan untuk membangun proyek selanjutnya. Harga bahan-bahan bangunan sangat mahal. Baru di 2002 kami recovery dan kembali menjalankan master plan yang sudah ditetapkan sebelumnya,” ujar Direktur PT Senayan Trikarya Sempana, Teguh Budiono, di Jakarta, Kamis (10/10).

Di tahun 2006 akhirnya proyek Plaza Senayan Arcadia (2005) diresmikan, disusul Gedung Perkantoran Sentral Senayan II (2008), Gedung Perkantoran Sentral Senayan III (2010), Apartemen Plaza Senayan, C&D (2012).

“Hotel Fairmont Jakarta yang akan beroperasi akhir 2014 atau paling lambat awal 2015 merupakan proyek terakhir dari mega proyek Senayan Square,” ucapnya,

Sementara itu, Direktur PPK GBK, Sholeh Tafsir, menyayangkan keterlambatan pihak Senayan Trikarya Sempana dalam menjalankan proyek Senayan Square. Menurutnya, seharusnya mega proyek ini sudah selesai sejak lama. Sebab sesuai perjanjian BOT yang akan habis tahun 2036, maka seluruh bangunan yang ada di Senayan Square akan dikembalikan kepada negara.

“Sesuai perjanjian BOT, tahun 2036 nanti seluruh bangunan di Senayan Square akan dikembalikan ke negara, sebab komplek GBK Senayan ini milik negara. Saya yakin PT Senayan Trikarya Sempana bisa menghitung untung-ruginya selama sisa perjanjian BOT ini,” kata Sholeh.

Pihak PPK GBK bersama Senayan Trikarya Sempana dalam waktu dekat ini akan duduk bersama dan mengadakan pembicaraan terkait permintaan DPR yang menganggap kontribusi Senayan Square masih di bawah harapan.

Sayangnya, Sholeh menolak merinci berapa besarnya kontribusi Senayan Square ke negara dan berapa standar yang ditetapkan DPR. “DPR punya hitung-hitungan sendiri dan mereka menganggap pemasukan dari Senayan Square untuk negara ini masih kurang,” tambahnya. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved