Management Strategy

Freeport Tambah Kontrak, Mungkinkah Lepas 51 Persen Saham?

Oleh Admin
Freeport Tambah Kontrak, Mungkinkah Lepas 51 Persen Saham?

PT Freeport Indonesia harus menambahkan keuntungan lebih banyak jika ingin memperpanjang kontrak karya di Indonesia. Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies Marwan Batubara mengatakan, skema perpanjangan harus menambah keuntungan bagi Indonesia. “Harus ada skema yang lebih menguntungkan bagi Indonesia,” ujarnya kepada Tempo, Sabtu, 17 Oktober 2015.

Menurut Marwan, perpanjangan izin kerja Freeport ini mempunyai dua dampak sekaligus. Jika dihentikan maka pemerintah seperti mengkhianati peraturan sendiri. Jika melanjutkan kontrak, penerimaan negara akan bertambah dan lapangan kerja meningkat. “Bahwa akhirnya kontrak diperpanjang, silakan. Kita akui perlu dana US$ 17,3 miliar, tapi ini buat jangka panjang, bukan 1-2 tahun ke depan,” ujar Marwan.

Marwan menambahkan, jika ingin memperpanjang izin usaha harusnya, pemerintah diberikan saham jauh lebih banyak dari sebelumnya, yaitu sekitar 51 persen. Ini berguna agar pemerintah Indonesia mempunyai kewenangan lebih dalam mengelola Freeport Indonesia. “Selama ini kita tidak bisa mengelola Freeport karena enggak punya saham yang signifikan,” ujar Marwan.

(sumber foto: PT Freeport Indonesia)

(sumber foto: PT Freeport Indonesia)

Saham Indonesia di Freeport hanya 9,3 persen, dan menurut Marwan, komposisi kepemilikan saham ini menyulitkan Indonesia karena perusahaan itu tidak bisa dikelola perwakilan dari Indonesia. “Minimal kita punya saham 30 persen di Freeport, sehingga bisa taruh 2-3 direktur utama di perusahaan itu untuk mengelola perusahaan,” ujar Marwan.

Marwan beranggapan selama ini Indonesia selalu kecolongan jika ada perusahaan asing yang memanipulasi laporan keuangannya. “Sekarang, mana ada perusahaan asing yang dapat dipercaya,” ucap anggota Dewan Perwakilan Daerah asal DKI Jakarta periode 2004-2009 itu.

Sebelumnya, PT Freeport menawarkan perpanjangan kontrak hingga 2021 dengan nilai mencapai US$ 18 miliar kepada pemerintah Indonesia. “Kami bersama Freeport sepakat menjaga kerja sama dengan nilai investasi senilai US$ 18 miliar. Nantinya akan dieksekusi dengan payung kontrak sampai 2021,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said.

Sudirman menjelaskan pada 14 Oktober 2015 Freeport mengajukan penawaran kontrak kepada Indonesia. Pemerintah mempunyai waktu 90 hari untuk melakukan penawarannya. Freeport menambah investasi sebelum habis masa kontrak untuk mempersiapkan pembangunan tambang bawah tanah terbesar di dunia dengan kedalaman 1.300-3.000 meter. “Nanti kami sesuaikan penawaran saham dan aturan penawaran baru ini.”

Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved