Management Trends

Grup Lion Air Terapkan Sistem Jarak Aman Saat Terbang

Jarak fisik yang diterapkan penerbangan Lion Air Group. (dok. Lion Air)

Lion Air, Wings Air dan Batik Air menerapkan antisipasi pencegahan penyebaran dampak wabah corona virus covid-19, dengan pengaturan jarak aman antar penumpang (physical distancing) dalam kabin saat operasional penerbangan.

Sistem pengaturan jarak untuk seluruh penumpang diimplementasikan dengan pengaturan nomor kursi saat melakukan pelaporan (check-in), baik penumpang yang melaksanakan check-in di meja pelaporan (check-in counter), web check in maupun fasilitas pelaporan mandiri (self-check-in) yang tersedia di bandar udara.

Selain itu, pengaturan jarak antar penumpang juga berlaku ketika berada di ruang tunggu dan pada saat proses masuk ke dalam kabin pesawat (boarding), baik yang menggunakan tangga belalai (garbarata) dan tangga biasa. Pengaturan ini juga berlaku bagi penumpang yang berada di dalam bus saat menuju ke pesawat dan turun dari pesawat.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyampaikan dengan pengaturan nomor kursi saat check-in, maka terdapat jarak antar penumpang saat duduk didalam pesawat. Awak kabin dan petugas layanan darat (ground handling) akan membantu teknis pengaturan jarak antar penumpang ketika berada di kabin pesawat jika terdapat penumpang yang duduk berdekatan. “Untuk alasan keselamatan dan keseimbangan (weight balance) pesawat saat lepas landas dan mendarat, penumpang dapat dipindahkan sesuai instruksi petugas darat atau awak kabin,” ujar Danang.

Hal yang perlu diperhatikan dalam sistem pengaturan tempat duduk bagi penumpang di dalam kabin, antara lain kursi yang berada di baris pintu dan jendela darurat harus terisi orang dewasa. Diutamakan untuk penumpang yang tidak bepergian bersama keluarga, memenuhi ketentuan fisik, orang berprofesi militer atau polisi, awak pesawat yang tidak bertugas dan memahami instruksi dari awak kabin. Untuk penumpang yang membutuhkan penanganan khusus tetap harus mengikuti arahan dan instruksi awak kabin. Serta barang bawaan penumpang harus diletakkan ditempat penyimpanan bagasi di atas atau di bagian bawah depan kursi penumpang.

Sebagai tindakan pencegahan lainnya, Lion Air juga melaksanakan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku, penggunaan sarung tangan, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker dan cairan/ gel pembersih tangan (hand sanitizer). Hal-hal tersebut merupakan tindakan preventif dengan tetap mengutamakan perlindungan bagi awak pesawat dan petugas layanan darat.

Manajemen maskapai swasta nasional itu menegaskan, pelaksanaan prosedur sterilisasi pesawat udara dilakukan guna memastikan keselamatan penerbangan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan. Lion Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved